Kejari Kulon Progo Geledah BUKP Wates, Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Tipikor Kejari Kulon Progo saat menggeledah Kantor BUKP DIY Cabang Wates, Bendungan, Wates, Kulon Progo, Senin (25/8/2025). (Dok. Kejari Kulon Progo)

Tim penyidik Tipikor Kejari Kulon Progo saat menggeledah Kantor BUKP DIY Cabang Wates, Bendungan, Wates, Kulon Progo, Senin (25/8/2025). (Dok. Kejari Kulon Progo)

JOGJAOKE.COM, Kulon Progo – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menggeledah kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cabang Wates, Senin (25/8/2025).

Penggeledahan diduga terkait penyelidikan kasus dana macet yang membuat ratusan nasabah tidak bisa mencairkan tabungan maupun deposito mereka.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 15.00 di kantor BUKP Wates, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates.

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Kulon Progo memeriksa sejumlah ruangan dengan didampingi aparat pemerintah setempat serta pengurus BUKP.

“Penggeledahan ini dilakukan setelah kami menerima penetapan dari pengadilan dan surat perintah resmi untuk melengkapi alat bukti dugaan tindak pidana,” ujar Kepala Kejari Kulon Progo, Anton Rudiyanto.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit, arsip perjanjian pinjaman, bukti transfer, rekening koran bank, hingga CPU komputer berisi sistem transaksi keuangan BUKP Wates. Seluruh temuan itu akan diteliti dan berpotensi disita sebagai barang bukti.

Anton menegaskan, penyelidikan ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan publik. “Kami berharap ada kerja sama dari semua pihak agar kasus BUKP ini benar-benar bisa diungkap,” ujarnya.

Dana Nasabah Tersendat

Kasus BUKP Wates mencuat sejak banyak nasabah mengeluhkan kesulitan mencairkan tabungan mereka. Situasi memuncak pada April 2025 ketika para nasabah menggelar demonstrasi di depan kantor BUKP.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Wiyos Santoso, menyebut ada dua penyebab dana tidak bisa dicairkan. Pertama, ulah oknum pengurus yang menggunakan dana nasabah. Dana tersebut tetap tercatat dalam sistem, tetapi ditarik oleh pihak internal.

“Selisih antara saldo aplikasi dan buku tabungan atau bilyet deposito menjadi tanggung jawab oknum pengurus untuk mengembalikannya,” kata Wiyos.

Kedua, ada oknum yang menerima setoran dari nasabah tetapi tidak memasukkannya ke dalam sistem keuangan. Dalam dua kasus itu, Pemda DIY telah meminta oknum terkait mengembalikan dana yang diambil.

Proses verifikasi pencairan dana kepada nasabah, menurut Wiyos, dilakukan secara ketat dengan melibatkan bukti fisik berupa buku tabungan atau deposito.

“Langkah ini diharapkan meminimalisasi kesalahan sekaligus memastikan setiap nasabah mendapat haknya secara adil,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terbaru