Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat badan musyawarah DPRD menyiapkan kegiatan pemerintah kota Yogyakarta. (Dok DPRD)

Rapat badan musyawarah DPRD menyiapkan kegiatan pemerintah kota Yogyakarta. (Dok DPRD)

JOGJAOKE.COM, Kota Yogyakarta — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penyesuaian agenda. Badan Musyawarah DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat penjadwalan pada akhir November 2025 untuk memastikan seluruh rangkaian pembahasan tuntas sebelum batas akhir penetapan APBD, Kamis (27/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Musyawarah FX Wisnu Sabdono Putro itu menyepakati pengaturan agenda kerja DPRD hingga pertengahan Desember. Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan ketentuan waktu evaluasi serta batas administrasi akhir tahun anggaran.

Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Antonius Bambang Agung Adrijanto menjelaskan, Badan Musyawarah telah menyusun agenda rapat alat kelengkapan dewan dan rapat paripurna, termasuk kegiatan pendalaman tugas serta bimbingan teknis DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 4–7 Desember 2025. Selain itu, Fraksi Nasdem merencanakan bimbingan teknis pada 27–30 November, sedangkan Partai Golkar menjadwalkan kegiatan serupa pada 10–12 Desember.

Menurut Antonius, seluruh kegiatan DPRD dan Sekretariat DPRD dibatasi hingga 20 Desember 2025, sesuai dengan edaran Sekretaris Daerah. Setelah tanggal tersebut, aktivitas difokuskan pada penyusunan dan penyelesaian laporan pertanggungjawaban. Karena itu, seluruh agenda kerja diwajibkan rampung sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Pemerintah Daerah DIY menetapkan waktu evaluasi maksimal 15 hari untuk menelaah Raperda APBD 2026 sebelum hasilnya disampaikan kembali kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah diperkirakan menerima hasil evaluasi pada 19 atau 22 Desember 2025.

Badan Anggaran DPRD selanjutnya menjadwalkan penyesuaian substansi hasil evaluasi pada 22–24 Desember. Adapun penetapan Keputusan Pimpinan DPRD, penerbitan nomor register, serta penomoran Perda APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2026 ditargetkan selesai) paling lambat 31 Desember 2025. (ihd)

Berita Terkait

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas
DPRD DIY Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka
Yuni Satia Tegaskan Perempuan Indonesia Solid Hadapi Tantangan Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:17 WIB

Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:58 WIB

Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Berita Terbaru