Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Markas Polda DIY kembali kondusif setelah terjadi kericuhan dalam unjuk rasa pada Selasa (24/2/2026) malam. (Wawan)

Markas Polda DIY kembali kondusif setelah terjadi kericuhan dalam unjuk rasa pada Selasa (24/2/2026) malam. (Wawan)

JOGJAOKE.COM, YogyakartaKepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan situasi di Markas Polda DIY telah kembali kondusif setelah terjadi kericuhan dalam unjuk rasa pada Selasa (24/2/2026) malam. Aksi tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penganiayaan seorang remaja oleh anggota Brimob di Tual, Maluku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan aparat telah mengendalikan keadaan di lapangan meski sempat terjadi kerusakan fasilitas.

“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengerusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Rabu (25/2/2026).

Menurut Ihsan, unjuk rasa pada awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi secara damai. Namun, situasi memanas menjelang malam dan berujung pada aksi saling dorong serta perusakan pagar Mapolda DIY.

Dalam peristiwa tersebut, tiga mahasiswa sempat diamankan untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus, ketiganya telah dikembalikan kepada rektorat masing-masing.

“Ketiga mahasiswa sudah kami serahkan kembali ke pihak kampus setelah proses klarifikasi dan koordinasi,” kata Ihsan.

Polda DIY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum. Aparat, kata Ihsan, menjamin ruang kebebasan berpendapat tetap dihormati sepanjang tidak disertai tindakan anarkistis maupun perusakan fasilitas umum.

Kasus dugaan penganiayaan yang menjadi latar belakang aksi tersebut sebelumnya terjadi di Tual, Maluku, dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Kepolisian menyatakan proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat di muka umum dan tanggung jawab untuk memelihara ketertiban serta keamanan bersama. (aga/ihd)

Berita Terkait

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Berita Terbaru

Banten

H. Ade Mahrus, MTQ Lahirkan Qori Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:20 WIB