Sabtu, 13 September 2025
Sherina Munaf, lelah tapi lega. (Instagram @astrid.uyakuya)
“Capek banget. Makasih ya,” ucap Sherina singkat sambil melangkah cepat. Ia tak ingin menambah panjang kata.
Hari itu, Sherina bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi sebelum salat Jumat. Proses berlangsung hingga malam. Menjelang pukul 22.00 WIB, Sherina akhirnya bertemu dengan Uya Kuya dan istrinya, Astrid, di ruang mediasi.
Pertemuan itu menjadi ruang penyambung niat baik. Polisi memastikan tak ada yang dipersoalkan secara hukum, melainkan hanya penyelesaian dengan cara kekeluargaan.
“Sherina terdorong oleh rasa kemanusiaan. Uya pun telah menunjukkan itikad baik sebagai pemilik kucing. Kami bersepakat bahwa minggu depan akan ada penyerahan kucing secara resmi,” ujar Adit, kuasa hukum Sherina.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menambahkan, “Kedua pihak sudah sama-sama memahami. Kami hanya menjadi mediator agar masalah ini selesai secara damai dan saling menghormati.”
Kasus ini berawal dari peristiwa penjarahan di rumah Uya Kuya pada 30 Agustus 2025. Tak hanya barang-barang rumah, beberapa kucing peliharaan juga menjadi korban.
Dalam situasi kacau, Sherina bersama teman-temannya membawa keluar sejumlah kucing untuk diselamatkan. Ia tak menyangka tindakannya kemudian mengantarnya ke meja klarifikasi kepolisian.
Setelah pertemuan di Polres, diketahui ada lima kucing Uya yang berhasil diselamatkan Sherina. Meski demikian, tiga ekor masih belum kembali, yakni Ken, Miss Amerika, dan Sora.
“Awalnya saya kira hanya tiga atau empat ekor. Ternyata ada lima yang diselamatkan,” kata Uya.
Drama seputar kucing ini akhirnya mereda. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya tanpa gesekan. Polisi menegaskan, kasus ini bukan soal pidana, melainkan tentang mempertemukan kembali kepemilikan dan niat baik penyelamatan hewan.
Sherina memilih diam, hanya memberi senyum singkat pada wartawan. Sementara Uya mengaku lega kucing-kucingnya bisa segera kembali. (rih)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:41 WIB
Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di IndonesiaMinggu, 5 Oktober 2025 - 11:27 WIB
Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di RumahnyaRabu, 1 Oktober 2025 - 14:26 WIB
Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan PaksaRabu, 1 Oktober 2025 - 02:47 WIB
Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun PenjaraSenin, 29 September 2025 - 18:57 WIB
Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN IndonesiaBerita Terbaru
Budaya
Peringatan HUT ke-269 Kota Yogyakarta, Pelajar Ekspresikan Cinta Lewat Mural ‘Jogja Istimewah’
Minggu, 5 Okt 2025 - 19:53 WIB
Kesehatan
Pemkot Yogyakarta Terjunkan 45 Bidan Baru, Wujudkan Layanan ‘Satu Kampung Satu Bidan’
Minggu, 5 Okt 2025 - 19:19 WIB
Hukum
Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia
Minggu, 5 Okt 2025 - 18:41 WIB
Pendidikan
Lazismu UMY Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Umat Lewat Program Da’i Mukim
Minggu, 5 Okt 2025 - 18:27 WIB