Kanwil Ditjenpas Lampung dan Pemprov Bahas Pedoman Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung M. Hilal menyampaikan bahwa dukungan serta kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan sangat penting dalam proses implementasi aturan baru tersebut di daerah.

Ia menjelaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP memerlukan koordinasi serta pemahaman yang selaras di antara seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Menurutnya, diperlukan forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat disepakati sebagai acuan pelaksanaan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung implementasi kebijakan nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Ia menilai jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung memiliki pemahaman terhadap karakteristik sosial serta kondisi masyarakat di Provinsi Lampung, sehingga implementasi kebijakan diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Wakil Gubernur juga mengapresiasi upaya untuk memperkuat komunikasi serta diskusi bersama unsur Forkopimda guna menyamakan pemahaman terkait implementasi regulasi tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana mempelajari pengalaman dari daerah lain yang telah lebih dahulu mengimplementasikan kebijakan tersebut untuk melihat efektivitas penerapannya.

Menurutnya, penyusunan pedoman bersama serta diskusi lintas pihak menjadi langkah penting agar implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan efektif serta selaras dengan karakteristik masyarakat di Provinsi Lampung. (Ls)

Sumber : Adpim

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Komunitas Sepak Bola Lampung Bertransformasi ke Esports Lewat Mobile Legends
Pemprov Lampung Komitmen Kembangkan Potensi Daerah dan Bangun Kebanggaan Generasi Muda
1.491 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup I Lampung 2026
Akses ke Pantai Gigi Hiu Ditingkatkan, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Pemprov Lampung
Jihan Nurlela Apresiasi Peran EDF dalam Pengelolaan Rajungan Berbasis Keberlanjutan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan HUT REI ke-54 Berskala Nasional
LEDTS 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya SDM Unggul dan Teknologi
Perkuat Sinergi, Lampung Dirikan Tim Khusus Penanganan Konflik Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:34 WIB

Komunitas Sepak Bola Lampung Bertransformasi ke Esports Lewat Mobile Legends

Sabtu, 18 April 2026 - 09:37 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Kembangkan Potensi Daerah dan Bangun Kebanggaan Generasi Muda

Jumat, 17 April 2026 - 22:36 WIB

1.491 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup I Lampung 2026

Jumat, 17 April 2026 - 21:24 WIB

Akses ke Pantai Gigi Hiu Ditingkatkan, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Pemprov Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 21:14 WIB

Jihan Nurlela Apresiasi Peran EDF dalam Pengelolaan Rajungan Berbasis Keberlanjutan

Berita Terbaru