JOGJAOKE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan di Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan pemindahan tiga kendaraan roda empat dari rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan nonaktif, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 22 Agustus 2025. Mobil yang dimaksud adalah Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan, mobil itu diduga dipindahkan oleh kerabat atau orang dekat IEG. “Kami mengimbau agar kendaraan-kendaraan tersebut segera diantarkan ke KPK untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam OTT, penyidik lebih dulu menyita sebuah motor Ducati yang disebut diberikan Irvian Bobby Mahendro (IBM) kepada IEG, selain uang Rp 3 miliar. “Saat itu, informasi yang disampaikan IBM bersifat spontan. Uang sudah digunakan, sementara motor langsung kami sita,” jelas Asep.
Kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) itu menjerat 11 orang. Mereka adalah:
Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 Kemenaker. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker.
Fahrurozi (FAH), Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Maret–Agustus 2025. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator Kemenaker.
Supriadi (SUP), Koordinator Kemenaker. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2022–2025).
Kasus tersebut bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 yang melibatkan pejabat struktural Kemenaker dan pihak swasta. Dari OTT, penyidik mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dan pemberian kendaraan mewah kepada IEG.
Presiden Prabowo Subianto mencopot IEG dari jabatan Wamenaker pada hari yang sama penetapan tersangka diumumkan. Meski demikian, IEG sempat menyatakan harapan agar mendapat amnesti dari presiden. (ihd)