Pemerintah Perkuat Keuangan Daerah Terdampak Bencana dengan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pidie Jaya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga provinsi terdampak bencana di wilayah Sumatera. Total tambahan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

Penjelasan ini disampaikan Tito dalam acara Penyerahan Santunan Ahli Waris untuk Korban Bencana Hidrometeorologi dan Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026 bagi Daerah Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar secara hybrid dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026).

Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. Langkah ini merupakan upaya untuk mempercepat pemulihan pascabencana. “Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat,” ujarnya.

Sebelumya pada rapat secara virtual bersama pemerintah daerah (Pemda) terdampak bencana, Kamis (5/3/2026), Mendagri menjelaskan, penambahan TKD ini untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana. Bahkan, Presiden memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung. Namun, penambahan ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.

“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujar Mendagri pada rapat tersebut.

Dari total Rp10,6 triliun tersebut, masing-masing daerah mendapat jumlah yang beragam. Untuk daerah se-Provinsi Aceh dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun, se-Provinsi Sumut Rp6,3 triliun, dan se-Provinsi Sumbar Rp2,6 triliun.

Saat ini kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 59 Tahun 2026. Mendagri juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Presiden meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program mitigasi maupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.

“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” jelasnya pada rapat. (nrl)

Sumber : Satgas PRR

Berita Terkait

Pemda Diminta Tak Bergantung pada APBD, Kemendagri Dorong Skema Pembiayaan Alternatif
Rakornas Pendapatan Daerah, Kemendagri Soroti Optimalisasi BUMD dan BLUD
Mayoritas Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana di Sumatera Telah Pulih Fungsional
Tri Tito Karnavian Puji Produk Lokal Minyak Kemiri, Soroti Peluang Ekonomi bagi Masyarakat
Ketum TP PKK Ajak Orang Tua Tanamkan Kesetaraan Gender untuk Cegah Kekerasan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Sinergi DPRD Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Kasatgas PRR Muhammad Tito Karnavian: UMKM Jadi Indikator Kebangkitan Ekonomi Pascabencana
Tinjau Unhan Atambua, Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Apresiasi Mahasiswa Lolos Seleksi Ketat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:36 WIB

Pemda Diminta Tak Bergantung pada APBD, Kemendagri Dorong Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 20 April 2026 - 08:29 WIB

Rakornas Pendapatan Daerah, Kemendagri Soroti Optimalisasi BUMD dan BLUD

Senin, 20 April 2026 - 08:20 WIB

Mayoritas Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana di Sumatera Telah Pulih Fungsional

Senin, 20 April 2026 - 08:13 WIB

Tri Tito Karnavian Puji Produk Lokal Minyak Kemiri, Soroti Peluang Ekonomi bagi Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Orang Tua Tanamkan Kesetaraan Gender untuk Cegah Kekerasan

Berita Terbaru