Soroti Legalitas BOP, Wanda Hamidah Dorong Indonesia Keluar dari Forum Internasional Tersebut

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Wanda Hamidah berbicara dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026). (Istimewa)

Aktivis Wanda Hamidah berbicara dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026). (Istimewa)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari forum Board of Peace (BOP). Ia menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi serta tidak memiliki legitimasi dalam sistem internasional.

Desakan tersebut disampaikan Wanda dalam konferensi pers bertajuk “Ganyang Penjajahan Gaya Baru: Tolak BOP!” di kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Menurut Wanda, sikap Indonesia seharusnya tetap berpegang pada amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan di dunia.

“Pembukaan UUD 1945 sudah jelas menyatakan bahwa Indonesia harus mendukung kemerdekaan semua bangsa dan menghapuskan penjajahan dari muka bumi,” kata Wanda.

Ia menilai keputusan pemerintah terlibat dalam forum tersebut justru berlawanan dengan prinsip tersebut.

Wanda juga mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya duduk bersama pihak-pihak yang disebut sebagai pelaku kejahatan perang.

“Ini menjadi pelanggaran serius ketika presiden kita duduk bersama para pembunuh dan kriminal yang telah ditetapkan oleh International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional,” ujarnya.

Selain itu, Wanda mempertanyakan legalitas Board of Peace yang menurutnya tidak berada dalam struktur resmi organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Board of Peace ini bahkan bukan bagian dari United Nations. Kenapa tidak menggunakan mekanisme PBB? BOP ini lembaga di luar sistem internasional yang tidak memiliki legal standing,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wanda juga menyoroti isu bantuan dana yang disebut mencapai Rp17 triliun dari rakyat Indonesia. Ia mempertanyakan kebijakan tersebut di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan.

“Sumbangan Rp17 triliun itu adalah uang rakyat Indonesia. Sementara saudara-saudara kita di Sumatra yang menjadi korban banjir bandang masih menderita dan belum mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ungkapnya.

Menurut Wanda, Indonesia sebenarnya memiliki pilihan untuk tidak terlibat dalam forum tersebut, sebagaimana pernah dilakukan pada masa Presiden Soekarno.

“Kita punya pilihan, seperti yang pernah dilakukan Presiden Soekarno, untuk tidak bergabung dengan pihak-pihak yang mendukung penjajahan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Generasi Muda Mathla’ul Anwar Ahmad Nawawi menilai pemerintah perlu mengambil sikap tegas dengan menarik diri dari forum tersebut.

Ia menyebut dorongan dari berbagai elemen masyarakat diperlukan agar pemerintah segera menentukan sikap terkait posisi Indonesia dalam forum tersebut.

“Saya sepakat harus ada dorongan dari seluruh elemen masyarakat untuk mendesak Presiden Prabowo menyatakan secara tegas keluar dari BOP,” ujar Nawawi.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah aktivis muda berencana menggelar aksi damai pada Sabtu (7/3/2026) dan Minggu (8/3/2026) pukul 17.00 WIB di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi tersebut disebut akan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat.(*)

Berita Terkait

“Polisi Ojo Ilang Kamanungsane”, Keutamaan Bagi Petugas Polisi
Digital Leadership dan Pemolisian yang Futuristik
Kakak Gabriel Menahan Tangis, Kesaksian Pacar Ungkap Fakta Isi Ulang Gas Portable
Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah
KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden
Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai
Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:50 WIB

“Polisi Ojo Ilang Kamanungsane”, Keutamaan Bagi Petugas Polisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:44 WIB

Digital Leadership dan Pemolisian yang Futuristik

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:04 WIB

Kakak Gabriel Menahan Tangis, Kesaksian Pacar Ungkap Fakta Isi Ulang Gas Portable

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:48 WIB

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden

Berita Terbaru

Yogyakarta

‎Forum Jogja Damai Kawal Aksi Mahasiswa Tetap Aman Kondusif

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB