JOGJAOKE.COM, Bantul — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali membuka layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Untuk sementara, pelayanan dialihkan ke Dalpers Corner Polda DIY
lantaran gedung SPKT masih dalam proses perbaikan setelah terbakar akibat kerusuhan pada 29 Agustus 2025.
“Pembukaan kembali pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan, di Sleman, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Ihsan, lokasi baru di Dalpers Corner dipilih agar masyarakat tetap memperoleh layanan kepolisian secara cepat, transparan, dan humanis. Ia menegaskan, Polda DIY berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik meski gedung utama SPKT masih dalam pemulihan.
Selain di Polda DIY, loket SKCK di jajaran polres dan polsek juga tetap dibuka. Khusus untuk mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pelayanan SKCK tetap tersedia pada Sabtu, 13 dan 20 September 2025, pukul 08.00-13.00 WIB.
Sebelumnya, pelayanan SPKT dan SKCK di Mapolda DIY sempat ditutup sementara. Penutupan dilakukan usai aksi massa berujung ricuh dan membakar gedung SPKT serta ruang pelayanan SKCK pada 29 Agustus 2025. Saat itu, masyarakat diarahkan mengurus laporan dan SKCK di polres terdekat. (ihd)