Jejak Terakhir Sopir Bank Bawa Kabur Mobil Berisi Rp10 Miliar

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Mobil bank pengangkut uang. (Joke)

Ilustrasi - Mobil bank pengangkut uang. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Solo – Siang, Senin, 1 September 2025, halaman parkir bank pelat merah di Jalan Slamet Riyadi, Solo, tampak lengang. Kamera pengawas mencatat sebuah mobil putih pengangkut uang meninggalkan area bank tepat pukul 12.20. Tak ada yang curiga. Petugas keamanan yang seharusnya berjaga, sedang izin ke toilet. Sementara rombongan pengambil uang sibuk memastikan berkas dan jumlah setoran tunai.

Beberapa menit kemudian, kejanggalan terasa. Sopir yang semula berjanji hanya memindahkan mobil ke lahan parkir lain, tak kunjung kembali. Saat dihubungi, teleponnya tak aktif. Dari sinilah misteri bermula: satu unit mobil berikut uang Rp10 miliar raib tanpa jejak.

AKP Prastiyo Triwibowo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo, memastikan pergerakan terakhir sopir itu terekam kamera. “Kendaraan terlihat meninggalkan kantor bank jam 12.20 versi CCTV. Sampai detik ini pencarian masih kami lakukan,” kata Prastiyo, Rabu, 3 September.

Celah di Tengah Rutinitas

Keterangan saksi menyebutkan, sopir memanfaatkan momen ketika pengawalan longgar. Rombongan bank baru saja selesai mengambil Rp6 miliar dari Bank Indonesia Cabang Solo. Sisanya, Rp5 miliar, hendak diambil dari cabang bank pelat merah itu. Proses pemindahan dana dilakukan sesuai standar operasional, tapi hanya dengan satu petugas kepolisian sebagai pengaman.

Di tengah jeda itulah sopir berpura-pura menggeser kendaraan. Petugas Polri yang ditugaskan melekat, ikut lengah. Saat kabar disampaikan bahwa mobil telah keluar dari halaman, semua mengira kendaraan hanya bergeser lokasi parkir. Nyatanya, ia sudah meluncur meninggalkan kawasan itu.

“Pengamanan sesuai permintaan pihak bank. Kalau diminta satu personel, ya dilaksanakan satu,” ujar Prastiyo. Padahal, total dana yang diangkut mencapai Rp11 miliar.

Perburuan Masih Gelap

Hingga kini, keberadaan sopir dan kendaraan masih misterius. Polisi membatasi keterangan seputar identitas pelaku dan tujuan uang dalam jumlah besar itu. Sejumlah saksi sudah dipanggil, dari pihak bank hingga pengawal, untuk mengurai kronologi lengkap.

Yang jelas, insiden ini membuka celah rapuhnya sistem pengamanan dana segar dalam jumlah besar. Prosedur memang dijalankan, tetapi detail kecil—seperti absennya pengamanan berlapis dan lemahnya kontrol atas sopir –menjadi titik lemah yang dimanfaatkan.

Polisi kini memburu jejak terakhir sang sopir. Di balik pencarian itu, publik menunggu jawaban: bagaimana mungkin uang miliaran rupiah bisa lenyap hanya karena satu orang ke toilet? (ihd)

Berita Terkait

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 19 November 2025 - 20:07 WIB

Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Berita Terbaru

Jogja

‎SMP MBS Al Badar Hadir, Pesantren Tanpa Mondok

Jumat, 23 Jan 2026 - 08:57 WIB