DPRD DIY Teguhkan Komitmen Antikorupsi Lewat Sosialisasi KPK

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diso


di Hall DPRD DIY, Senin (15/9/2025), dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat. (Joke)

Sosialisasi program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diso di Hall DPRD DIY, Senin (15/9/2025), dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat. (Joke)

JOGJAOKE.COM,  Yogyakarta— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Sekretariat DPRD menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui keikutsertaan dalam Program Pariwara Antikorupsi. Program ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan disosialisasikan di Hall DPRD DIY, Senin (15/9/2025), dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat.

Sebagai mitra kerja KPK di daerah, DPRD DIY mengambil peran dalam menyebarkan pesan-pesan antikorupsi melalui media konvensional maupun digital yang dimiliki instansi. Fokus utama program adalah pencegahan praktik korupsi kecil atau petty corruption yang kerap muncul dalam pelayanan publik.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menekankan pentingnya integritas anggota dewan. Menurut dia, posisi dewan bukanlah jabatan istimewa, melainkan amanah sebagai wakil rakyat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh.

“Anggaran yang digunakan adalah untuk menunjang kinerja dewan, bukan kepentingan pribadi. Karena itu, tidak ada alasan untuk bekerja tidak maksimal. Kita diawasi bukan hanya oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat,” ujar Nuryadi.

Ia menambahkan, integritas harus dijaga di dalam lembaga maupun di lingkungan keluarga besar DPRD DIY. “Aturan harus selalu menjadi pedoman. Janji menolak korupsi tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari,” katanya.

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menyebut kegiatan ini menjadi momentum memperbaiki kebijakan dan perilaku kerja. “Sosialisasi ini bagian dari upaya bersama agar tidak ada perilaku koruptif dalam tugas sehari-hari. Kami berharap kegiatan ini menghadirkan nuansa baru dalam budaya kerja di DPRD DIY,” ucapnya.

Melalui program ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak semata dilakukan dengan penindakan hukum, tetapi juga dengan langkah pencegahan melalui edukasi dan pembentukan budaya integritas. DPRD DIY bersama Sekretariat menyatakan siap menjadi teladan dalam gerakan kolektif tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik, Fokus pada Dakwah dan Pencerahan Umat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 19 November 2025 - 20:07 WIB

Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Berita Terbaru