DPRD DIY Teguhkan Komitmen Antikorupsi Lewat Sosialisasi KPK

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diso


di Hall DPRD DIY, Senin (15/9/2025), dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat. (Joke)

Sosialisasi program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diso di Hall DPRD DIY, Senin (15/9/2025), dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat. (Joke)

JOGJAOKE.COM,  Yogyakarta— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Sekretariat DPRD menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui keikutsertaan dalam Program Pariwara Antikorupsi. Program ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan disosialisasikan di Hall DPRD DIY, Senin (15/9/2025), dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat.

Sebagai mitra kerja KPK di daerah, DPRD DIY mengambil peran dalam menyebarkan pesan-pesan antikorupsi melalui media konvensional maupun digital yang dimiliki instansi. Fokus utama program adalah pencegahan praktik korupsi kecil atau petty corruption yang kerap muncul dalam pelayanan publik.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menekankan pentingnya integritas anggota dewan. Menurut dia, posisi dewan bukanlah jabatan istimewa, melainkan amanah sebagai wakil rakyat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh.

“Anggaran yang digunakan adalah untuk menunjang kinerja dewan, bukan kepentingan pribadi. Karena itu, tidak ada alasan untuk bekerja tidak maksimal. Kita diawasi bukan hanya oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat,” ujar Nuryadi.

Ia menambahkan, integritas harus dijaga di dalam lembaga maupun di lingkungan keluarga besar DPRD DIY. “Aturan harus selalu menjadi pedoman. Janji menolak korupsi tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari,” katanya.

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menyebut kegiatan ini menjadi momentum memperbaiki kebijakan dan perilaku kerja. “Sosialisasi ini bagian dari upaya bersama agar tidak ada perilaku koruptif dalam tugas sehari-hari. Kami berharap kegiatan ini menghadirkan nuansa baru dalam budaya kerja di DPRD DIY,” ucapnya.

Melalui program ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak semata dilakukan dengan penindakan hukum, tetapi juga dengan langkah pencegahan melalui edukasi dan pembentukan budaya integritas. DPRD DIY bersama Sekretariat menyatakan siap menjadi teladan dalam gerakan kolektif tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI
Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia
Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Bahas Isu Kebangsaan
Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa
Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara
Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia
‎Lelang Segu Muhammadiyah Teguhkan Gerakan Wakaf Padepokan Tapak Suci

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara

Berita Terbaru

Politik

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:20 WIB