Buruh Yogyakarta Desak DPRD Dukung Enam Tuntutan Nasional

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi serentak menjelang puncak unjuk rasa 28 Agustus. (Joke)

Aksi serentak menjelang puncak unjuk rasa 28 Agustus. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Rabu (27/8/2025) siang.

Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian unjuk rasa nasional yang digelar serentak di berbagai daerah pada Kamis (28/8/2025).

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyampaikan bahwa ada enam tuntutan nasional yang diusung dalam aksi tersebut.

Poin utama meliputi penghapusan sistem kerja outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja dengan pembentukan Satgas PHK, serta reformasi pajak perburuhan.

Reformasi pajak ini termasuk usulan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan menikah.

Selain itu, buruh juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibuslaw, serta RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.

Di luar tuntutan nasional, MPBI DIY turut menyoroti persoalan buruh di BUMD Tarumartani 1918. Menurut Irsad, terdapat tiga masalah utama yang dihadapi pekerja, yaitu mandeknya pembahasan Perjanjian Kerja Bersama, belum diterapkannya struktur dan skala upah sesuai aturan, serta munculnya situasi kerja yang dianggap tidak nyaman oleh pekerja.

“Ini adalah bagian dari aksi nasional yang akan memuncak pada 28 Agustus 2025. Apa yang kami lakukan di Yogyakarta adalah bentuk solidaritas agar suara buruh daerah sampai ke pusat,” kata Irsad. (ihd)

Berita Terkait

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Rp16,4 Miliar Raib, PT DYM Laporkan Kades Mulyodadi ke Polisi

Rabu, 1 Apr 2026 - 08:31 WIB

Bekasi

Rapat Banmus DPRD Bekasi Susun Agenda Kerja April 2026

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:07 WIB