KPK Tangkap Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer menekankan pentingnya sertifikasi K3 dalam industri smelter saat mengunjungi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah pada Senin (4/11/2024). (Joke/Dok)

Wamenaker Immanuel Ebenezer menekankan pentingnya sertifikasi K3 dalam industri smelter saat mengunjungi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah pada Senin (4/11/2024). (Joke/Dok)

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Penangkapan tersebut diduga terkait praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Benar, OTT terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan 10 orang lain yang diduga terlibat. Fitroh menuturkan, mereka ditangkap karena diduga terhubung dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi K3. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Penangkapan terhadap Wamenaker ini menambah deretan OTT KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan empat OTT. Pertama, pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kedua, pada Juni 2025, OTT dilakukan di Sumatera Utara terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat Dinas PUPR Provinsi dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I.

Ketiga, pada 7-8 Agustus 2025, OTT digelar serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak praktik korupsi, termasuk di lembaga pemerintahan pusat. (ihd)

Berita Terkait

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 19 November 2025 - 20:07 WIB

Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Berita Terbaru