JOGJAOKE.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Penangkapan tersebut diduga terkait praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Benar, OTT terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan 10 orang lain yang diduga terlibat. Fitroh menuturkan, mereka ditangkap karena diduga terhubung dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi K3. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Penangkapan terhadap Wamenaker ini menambah deretan OTT KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan empat OTT. Pertama, pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kedua, pada Juni 2025, OTT dilakukan di Sumatera Utara terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat Dinas PUPR Provinsi dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I.
Ketiga, pada 7-8 Agustus 2025, OTT digelar serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak praktik korupsi, termasuk di lembaga pemerintahan pusat. (ihd)