DPRD Bekasi Siap Bahas Aspirasi Publik dalam Rapat Komisi dengan OPD

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dan tuntutan masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian ialah evaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi.

Kesepakatan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.

“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan, perundang-undangan, serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.

Selain evaluasi tunjangan DPRD, sejumlah isu lain turut disampaikan masyarakat, di antaranya efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penyediaan sekolah gratis, transportasi, pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO), serta penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Tri Adhianto, seluruh usulan tersebut akan dibahas bersama perangkat daerah terkait agar langkah yang diambil lebih terukur dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menambahkan bahwa pihak legislatif siap mendukung langkah-langkah evaluasi tersebut. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga sedang mengkaji kebijakan pengelolaan PBB agar lebih berpihak pada masyarakat. Evaluasi dilakukan secara mendalam, termasuk kemungkinan pemberian diskon atau bentuk kebijakan lain yang sesuai dengan aturan keuangan negara.

Tri Adhianto menegaskan bahwa prinsip efisiensi dan kesederhanaan tetap menjadi landasan Pemkot Bekasi dalam mengelola APBD.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Wagub Banten: Ekonomi Syariah Berbasis Bagi Hasil Mampu Ciptakan Usaha yang Adil dan Berkelanjutan
Penertiban Lahan PJT di Bekasi Utara Dukung Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi Terintegrasi
Wakil Wali Kota Bekasi: Lansia Harus Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif di Usia Senja
Tri Adhianto Dorong Kebersamaan dan Kolaborasi Lintas Agama dalam Membangun Kota Bekasi
Penempatan Pejabat di BUMD Telah Sesuai Permendagri 37 Tahun 2018
Penyertaan Modal BUMD Pemkot Bekasi 2024 Diatur dalam Dua Perda
Kolaborasi Pemkot Bekasi dan Yayasan Bersinar Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Tidak Mampu
Tri Adhianto Ajak Warga Biasakan Bawa Tumbler dan Kelola Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Penertiban Lahan PJT di Bekasi Utara Dukung Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi Terintegrasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi: Lansia Harus Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif di Usia Senja

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Tri Adhianto Dorong Kebersamaan dan Kolaborasi Lintas Agama dalam Membangun Kota Bekasi

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Penempatan Pejabat di BUMD Telah Sesuai Permendagri 37 Tahun 2018

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Penyertaan Modal BUMD Pemkot Bekasi 2024 Diatur dalam Dua Perda

Berita Terbaru