Mendagri Siap Kawal Implementasi Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 di Daerah

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional. Apalagi, dengan sistem pemerintahan semi-desentralisasi, Pemda memiliki kewenangan besar dalam mengelola urusan pemerintahan konkuren.

“Kalau pusat saja yang bekerja tanpa didorong oleh mesin daerah yang juga bekerja full, mungkin hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya pada Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Mendagri mengatakan, Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 akan menjadi salah satu acuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Ia mengapresiasi Bappenas dan pihak terkait yang telah menyusun dokumen tersebut.

“Bapak (Menteri PPN/Kepala Bappenas) sudah membuat suatu cetak biru yang akan diikuti oleh semua K/L (Kementerian/Lembaga), termasuk juga tentunya semua pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini Kemendagri telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah. Hal ini antara lain dilakukan dengan meminta Pemda agar melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja, sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. “Efisiensi belanja wajib dilakukan supaya tidak terjadi pemborosan,” katanya.

Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran dan mengalihkannya untuk membangun sistem irigasi lahan pertanian. Pengalihan itu dinilai lebih mampu membantu masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Langkah berikutnya, lanjut Mendagri, adalah pengendalian inflasi daerah. Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait secara konsisten melakukan rapat mingguan dengan seluruh Pemda untuk memantau inflasi sekaligus membahas langkah pengendaliannya. “Mendagri ditunjuk dengan Perpres (Peraturan Presiden) sebagai koordinator tim pengendali inflasi daerah, dan kami lakukan [rapat] secara konsisten sudah hampir tiga tahun,” terangnya.

Pemerintah menargetkan inflasi berada di angka 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka ini dinilai dapat menyenangkan produsen maupun konsumen. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, angka inflasi nasional dari tahun ke tahun yakni dari September 2025 terhadap September 2024 sebesar 2,65 persen.

Tak hanya itu, ia juga meminta Pemda agar berinovasi mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memberatkan masyarakat kecil. Upaya optimalisasi pendapatan daerah juga dapat dilakukan melalui digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi yang telah ada. Langkah ini diyakini dapat memastikan seluruh pajak maupun retribusi benar-benar masuk ke kas daerah.

Mendagri mengatakan, digitalisasi juga akan menjadi fondasi penting bagi penerapan e-government nasional yang berbasis data kependudukan. Ia mengatakan, data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia. “Kami sudah siap kalau mau digabung menjadi platform utama untuk e-government,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau Pemda agar memanfaatkan berbagai program strategis nasional (PSN) yang berlangsung di wilayah masing-masing. PSN yang dicanangkan pemerintah pusat diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.

“Semua [program] yang disampaikan oleh Pak Presiden yang berbasis kerakyatan itu, kalau itu terealisasi dengan baik, tereksekusi dengan baik, kami yakin akan bisa mendongkrak karena sangat berbasis kepada kerakyatan,” jelasnya.

Mendagri juga mendorong Pemda agar mampu menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan perizinan. Menurutnya, swasta berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena itu, Pemda perlu menerapkan berbagai inovasi pelayanan termasuk di bidang perizinan. Ia menyebutkan sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan optimal termasuk di bidang perizinan berusaha melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Di mana semua unsur-unsur kementerian/lembaga, dinas-dinas semua terkoneksi di dalam satu sistem digital sehingga perizinan bisa cepat, tidak lagi harus ke kantor sana [atau] ke tempat sana, tapi cukup di mal (MPP) itu saja,” jelasnya.

Ia turut menyoroti pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Ia mencontohkan keberhasilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19 dengan mengandalkan UMKM lokal.

Di lain sisi, Mendagri menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan agar Indonesia tidak terus bergantung pada ekspor bahan mentah. Dirinya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau yang menangkap peluang kerja sama ekspor produk pangan ke Singapura. Menurutnya, terobosan semacam ini tidak hanya menambah PAD, tapi juga menciptakan lapangan kerja.

Sebagai bentuk dukungan terhadap semangat produktivitas daerah, Mendagri mengusulkan pembentukan Productivity Award bagi Pemda berprestasi yang dilengkapi dengan insentif keuangan. Langkah ini diyakini akan memacu Pemda dalam meningkatkan produktivitas.

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asian Productivity Organization Indra Pradana Singawinata, serta pejabat terkait lainnya.(IC)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mahasiswa Riau Ajak Publik Tidak Terprovokasi dan Menjaga Kondusivitas Riau
Aksi Damai Ultras Garuda: Kritik untuk PSSI dan Harapan bagi Kemajuan Sepak Bola Nasional
Tantangan Kompleks Pengawasan Publik, Ponto Dorong Sosok Berintegritas Pimpin Ombudsman
Keppres 33/2025 Pulihkan Hak dan Martabat Dua Guru ASN, Kemendagri Pastikan Implementasi Cepat
TPID Bali Diapresiasi, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen Lima Tahun ke Depan
Penambahan 18 Kantor Imigrasi Disebut Tingkatkan Pemerataan Pelayanan di Daerah
Mendagri Tito Karnavian Soroti Penataan Permukiman Kumuh dan Ajak Percepatan Program Tiga Juta Rumah
Wamendagri Wiyagus: Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Senjata Indonesia Kendalikan Inflasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:53 WIB

Mahasiswa Riau Ajak Publik Tidak Terprovokasi dan Menjaga Kondusivitas Riau

Sabtu, 15 November 2025 - 10:08 WIB

Aksi Damai Ultras Garuda: Kritik untuk PSSI dan Harapan bagi Kemajuan Sepak Bola Nasional

Jumat, 14 November 2025 - 22:03 WIB

Tantangan Kompleks Pengawasan Publik, Ponto Dorong Sosok Berintegritas Pimpin Ombudsman

Jumat, 14 November 2025 - 21:24 WIB

Keppres 33/2025 Pulihkan Hak dan Martabat Dua Guru ASN, Kemendagri Pastikan Implementasi Cepat

Jumat, 14 November 2025 - 16:47 WIB

TPID Bali Diapresiasi, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen Lima Tahun ke Depan

Berita Terbaru