Penertiban Lahan PJT di Bekasi Utara Dukung Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi Terintegrasi

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penertiban hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air berlokasi di Perumahan Wisma Asri Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya proses pembongkaran. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penertiban semata, tetapi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun kota yang tertata dan infrastruktur yang terintegrasi.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri.

Selain menormalisasi fungsi saluran air, Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang akan memberikan dampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Jalan yang sebelumnya sempit kini telah ditata hingga memiliki lebar 8 meter, memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani warga secara optimal.

“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, sehingga akses masyarakat semakin mudah,” lanjut Tri.

Proyek ini didukung dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apabila terdapat kekurangan dalam penyelesaian pembangunan, akan diberikan tambahan selesai secara bertahap. Pembangunan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan keterbatasan keuangan daerah, namun tetap mengedepankan prioritas kebutuhan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto menambahkan bahwa keberadaan bangunan liar di atas saluran selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan lingkungan.

Meski sebagian bangunan telah berdiri selama puluhan tahun, pemerintah menegaskan bahwa keberadaannya tidak sesuai peruntukan karena berada di atas lahan PJT. Penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.

“Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan ini, pengendalian sampah dan aliran air dapat lebih mudah dikelola, sehingga kawasan menjadi lebih tertata,” ujarnya.(IC)

Sumber : Diskominfostandi 

Berita Terkait

Wawali Bekasi Harris Bobihoe Serukan Doa Bersama untuk Kelancaran Ibadah Haji Wali Kota
Pemkot Bekasi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Ketahanan Keluarga
Tri Adhianto: Baznas Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Kejari Kota Bekasi Dorong Perlindungan Hukum dan Aksesibilitas bagi Atlet NPCI
Dzikron Jadi Kadisnaker Kota Bekasi, Tri Targetkan Program Kerja ke Luar Negeri Tuntas
Tri Adhianto Janji Biayai Pendidikan Anak Korban Kecelakaan di Aren Jaya
Pemkot Bekasi Dekatkan Layanan Perizinan Lewat Program BALAI KEREN
Digitalisasi Administrasi PKK, Kota Bekasi Perkenalkan Website Si Cantik

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:42 WIB

Wawali Bekasi Harris Bobihoe Serukan Doa Bersama untuk Kelancaran Ibadah Haji Wali Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WIB

Pemkot Bekasi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Ketahanan Keluarga

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:03 WIB

Tri Adhianto: Baznas Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:09 WIB

Kejari Kota Bekasi Dorong Perlindungan Hukum dan Aksesibilitas bagi Atlet NPCI

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Dzikron Jadi Kadisnaker Kota Bekasi, Tri Targetkan Program Kerja ke Luar Negeri Tuntas

Berita Terbaru