Penyertaan Modal BUMD Pemkot Bekasi 2024 Diatur dalam Dua Perda

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Usaha Milik Daerah bukan tanpa Peraturan Daerah”.

Pelaksanaan Penyertaan Modal pada BUMD di Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2024 diatur dalam:
a. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah yang didalamnya mengatur Modal Dasar Perusahaan; dan
b. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun 2024.

Dalam LHP BPK Provinsi Jawa Barat atas pemeriksaan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, menyebutkan bahwa pengeluaran pembiayaan belum memiliki dasar penetapan yang memadai. BPK Provinsi Jawa Barat tidak menyatakan bahwa Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah tidak memiliki dasar hukum sehingga berdasarkan LHP BPK Provinsi Jawa Barat Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2026.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan sudah dibentuk Tim Penyusun Raperda sebagaimana dimaksud serta sudah diusulkan pada Propemperda, diharapkan tahun ini juga pembahasan dengan DPRD bisa segera dilaksanakan sebelum akhirnya nanti disahkan melalui Rapat Paripurna”, ujar Inayatulah.(IC)

Sumber : Diskominfostadi

Berita Terkait

Penguatan Ekosistem Inovasi Jadi Langkah Strategis Bekasi Menuju Kota Modern dan Adaptif
Diseminasi Layanan 112 Diharapkan Perkuat Kesadaran Warga Terhadap Tanggap Darurat
Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah
Wakil Wali Kota Bekasi: Kolaborasi Lintas Sektor Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Bekasi Pastikan Warga Dapat Akses Cepat Penanganan Darurat Lewat Layanan 112
Semarak Hari Pahlawan, Wawali Bekasi Ajak Masyarakat Bangun Jiwa Kepahlawanan dan Gotong Royong
Pentas Seni TTKKBI Jadi Momentum Penguatan Budaya Daerah di Kota Bekasi
Bekasi Bangga, Tajimalela FA U-14 Juara Turnamen Sepak Bola Singa Cup 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 22:35 WIB

Penguatan Ekosistem Inovasi Jadi Langkah Strategis Bekasi Menuju Kota Modern dan Adaptif

Kamis, 13 November 2025 - 14:55 WIB

Diseminasi Layanan 112 Diharapkan Perkuat Kesadaran Warga Terhadap Tanggap Darurat

Rabu, 12 November 2025 - 14:02 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 19:30 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi: Kolaborasi Lintas Sektor Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Warga Dapat Akses Cepat Penanganan Darurat Lewat Layanan 112

Berita Terbaru