Penyertaan Modal BUMD Pemkot Bekasi 2024 Diatur dalam Dua Perda

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Usaha Milik Daerah bukan tanpa Peraturan Daerah”.

Pelaksanaan Penyertaan Modal pada BUMD di Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2024 diatur dalam:
a. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah yang didalamnya mengatur Modal Dasar Perusahaan; dan
b. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun 2024.

Dalam LHP BPK Provinsi Jawa Barat atas pemeriksaan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, menyebutkan bahwa pengeluaran pembiayaan belum memiliki dasar penetapan yang memadai. BPK Provinsi Jawa Barat tidak menyatakan bahwa Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah tidak memiliki dasar hukum sehingga berdasarkan LHP BPK Provinsi Jawa Barat Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2026.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan sudah dibentuk Tim Penyusun Raperda sebagaimana dimaksud serta sudah diusulkan pada Propemperda, diharapkan tahun ini juga pembahasan dengan DPRD bisa segera dilaksanakan sebelum akhirnya nanti disahkan melalui Rapat Paripurna”, ujar Inayatulah.(IC)

Sumber : Diskominfostadi

Berita Terkait

Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di RSUD CAM, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Pembiayaan BPJS
Selama Konstruksi Flyover, Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Dijaga Ketat
Perlintasan Liar Bulak Kapal Ditata, Pemkot Bekasi Siapkan Sistem Alarm Terintegrasi
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja
15 Tewas dan 88 Luka, Pemerintah Percepat Evakuasi dan Pemulihan Insiden Kereta Bekasi Timur
Tri Adhianto Pastikan Evakuasi dan Pemulihan Jalur KRL di Bekasi Berjalan Optimal
RUPS 2025, Bank BJB Diminta Tingkatkan Pinjaman, Simpanan, dan Dividen
Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pemkot Pastikan Penanganan Korban Optimal

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:40 WIB

Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di RSUD CAM, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Pembiayaan BPJS

Rabu, 29 April 2026 - 13:25 WIB

Selama Konstruksi Flyover, Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Dijaga Ketat

Rabu, 29 April 2026 - 13:16 WIB

Perlintasan Liar Bulak Kapal Ditata, Pemkot Bekasi Siapkan Sistem Alarm Terintegrasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:22 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 29 April 2026 - 08:25 WIB

15 Tewas dan 88 Luka, Pemerintah Percepat Evakuasi dan Pemulihan Insiden Kereta Bekasi Timur

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

Dawn Service ANZAC Day 2026 Digelar Khidmat di Pasir Ridge Balikpapan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:59 WIB