Penyertaan Modal BUMD Pemkot Bekasi 2024 Diatur dalam Dua Perda

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Usaha Milik Daerah bukan tanpa Peraturan Daerah”.

Pelaksanaan Penyertaan Modal pada BUMD di Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2024 diatur dalam:
a. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah yang didalamnya mengatur Modal Dasar Perusahaan; dan
b. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun 2024.

Dalam LHP BPK Provinsi Jawa Barat atas pemeriksaan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, menyebutkan bahwa pengeluaran pembiayaan belum memiliki dasar penetapan yang memadai. BPK Provinsi Jawa Barat tidak menyatakan bahwa Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah tidak memiliki dasar hukum sehingga berdasarkan LHP BPK Provinsi Jawa Barat Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2026.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan sudah dibentuk Tim Penyusun Raperda sebagaimana dimaksud serta sudah diusulkan pada Propemperda, diharapkan tahun ini juga pembahasan dengan DPRD bisa segera dilaksanakan sebelum akhirnya nanti disahkan melalui Rapat Paripurna”, ujar Inayatulah.(IC)

Sumber : Diskominfostadi

Berita Terkait

Bunda Literasi Bekasi Dorong Pelajar SMP/MTs Gemar Menulis Cerpen
Zulhas Puji Komitmen Wali Kota Bekasi Atasi Persoalan Sampah di Bantargebang
Ground Breaking PSEL Dimulai, Bekasi Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Ramah Lingkungan
Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi dalam 18 Bulan.
Pemkot Bekasi Bergerak, Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Ditertibkan
Dugaan Pungli hingga Penataan PKL Plaza Patriot Disorot, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Semangat Kemerdekaan di Bojong Menteng, Wawali Harris Bobihoe Hibur Warga
HUT ke-4 Paroki Kranggan Jadi Momentum Doa dan Solidaritas untuk Korban Bencana

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bunda Literasi Bekasi Dorong Pelajar SMP/MTs Gemar Menulis Cerpen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Zulhas Puji Komitmen Wali Kota Bekasi Atasi Persoalan Sampah di Bantargebang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Ground Breaking PSEL Dimulai, Bekasi Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi dalam 18 Bulan.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pemkot Bekasi Bergerak, Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Ditertibkan

Berita Terbaru