Penempatan Pejabat di BUMD Telah Sesuai Permendagri 37 Tahun 2018

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kota Bekasi menindaklanjuti pemberitaan media online yang menyebutkan Pemangku Jabatan di Pemerintah Kota Bekasi Rangkap Jabatan pada Jabatan Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah.

Asda II, H. Inayatullah mengatakan Penetapan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi pada Badan Usaha Milik Daerah sudah sesuai dengan Ketentuan, Senin (06/10).

Adapun Dasar Hukum pelaksanaan penetapan Dewan Pengawas/Komisaris diatur pada Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah mengatur diantaranya pada Pasal :
a. 15 ayat (1) mengatur bahwa Anggota Dewan Pengawas dan anggota Komisaris dapat terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
b. 15 ayat (4) mengatur bahwa unsur lainnya sebagaimana dimaksud ayat (1), dapat terdiri atas pejabat Pemerintah Pusat dan pejabat Pemerintah Daerah;
c. 16 ayat (2) mengatur jumlah anggota Dewan Pengawas dan anggota Komisaris paling banyak sama dengan Jumiah Direksi;
d. 17 ayat (1) huruf a mengatur komposisi Dewan Pengawas atau anggota Komisaris ditetapkan dengan komposisi BUMD dengan jumiah anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris sebanyak 1 (satu) orang, berasal dari pejabat Pemerintah Daerah.

“Pelaksanaan penempatan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi pada Badan Usaha Milik Daerah merupakan tugas tambahan dan telah sesuai dengan regulasi yang ada” ujar Inayatullah.(IC)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

SPN Polda Banten Gelar Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri SPKT 2026
Tirta Patriot Ambil Alih Seluruh Layanan Air Minum Kota Bekasi, Pelayanan Warga Jadi Prioritas
Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun, Kota Bekasi Perkuat Status sebagai Kota Pendidikan
111 Hari Jelang Porprov, Pemkot Bekasi Gaungkan Semangat Tuan Rumah Terbaik
Bekasi Mantapkan Persiapan PORPROV XV Jabar 2026, Funday Morning Jadi Kick Off Countdown
Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Camat dan Lurah Layani Warga
KORMI Kota Bekasi Bersiap Menuju FORNAS, Wali Kota Targetkan Prestasi Tertinggi
Respons Cepat Pemkot Bekasi, Aduan Bau Limbah di Sumurbatu Langsung Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:13 WIB

SPN Polda Banten Gelar Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri SPKT 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:12 WIB

Tirta Patriot Ambil Alih Seluruh Layanan Air Minum Kota Bekasi, Pelayanan Warga Jadi Prioritas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:26 WIB

Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun, Kota Bekasi Perkuat Status sebagai Kota Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:44 WIB

111 Hari Jelang Porprov, Pemkot Bekasi Gaungkan Semangat Tuan Rumah Terbaik

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:13 WIB

Bekasi Mantapkan Persiapan PORPROV XV Jabar 2026, Funday Morning Jadi Kick Off Countdown

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:51 WIB