Penempatan Pejabat di BUMD Telah Sesuai Permendagri 37 Tahun 2018

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kota Bekasi menindaklanjuti pemberitaan media online yang menyebutkan Pemangku Jabatan di Pemerintah Kota Bekasi Rangkap Jabatan pada Jabatan Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah.

Asda II, H. Inayatullah mengatakan Penetapan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi pada Badan Usaha Milik Daerah sudah sesuai dengan Ketentuan, Senin (06/10).

Adapun Dasar Hukum pelaksanaan penetapan Dewan Pengawas/Komisaris diatur pada Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah mengatur diantaranya pada Pasal :
a. 15 ayat (1) mengatur bahwa Anggota Dewan Pengawas dan anggota Komisaris dapat terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
b. 15 ayat (4) mengatur bahwa unsur lainnya sebagaimana dimaksud ayat (1), dapat terdiri atas pejabat Pemerintah Pusat dan pejabat Pemerintah Daerah;
c. 16 ayat (2) mengatur jumlah anggota Dewan Pengawas dan anggota Komisaris paling banyak sama dengan Jumiah Direksi;
d. 17 ayat (1) huruf a mengatur komposisi Dewan Pengawas atau anggota Komisaris ditetapkan dengan komposisi BUMD dengan jumiah anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris sebanyak 1 (satu) orang, berasal dari pejabat Pemerintah Daerah.

“Pelaksanaan penempatan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi pada Badan Usaha Milik Daerah merupakan tugas tambahan dan telah sesuai dengan regulasi yang ada” ujar Inayatullah.(IC)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Penguatan Ekosistem Inovasi Jadi Langkah Strategis Bekasi Menuju Kota Modern dan Adaptif
Diseminasi Layanan 112 Diharapkan Perkuat Kesadaran Warga Terhadap Tanggap Darurat
Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah
Wakil Wali Kota Bekasi: Kolaborasi Lintas Sektor Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Bekasi Pastikan Warga Dapat Akses Cepat Penanganan Darurat Lewat Layanan 112
Semarak Hari Pahlawan, Wawali Bekasi Ajak Masyarakat Bangun Jiwa Kepahlawanan dan Gotong Royong
Pentas Seni TTKKBI Jadi Momentum Penguatan Budaya Daerah di Kota Bekasi
Bekasi Bangga, Tajimalela FA U-14 Juara Turnamen Sepak Bola Singa Cup 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 22:35 WIB

Penguatan Ekosistem Inovasi Jadi Langkah Strategis Bekasi Menuju Kota Modern dan Adaptif

Kamis, 13 November 2025 - 14:55 WIB

Diseminasi Layanan 112 Diharapkan Perkuat Kesadaran Warga Terhadap Tanggap Darurat

Rabu, 12 November 2025 - 14:02 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 19:30 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi: Kolaborasi Lintas Sektor Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 15:33 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Warga Dapat Akses Cepat Penanganan Darurat Lewat Layanan 112

Berita Terbaru