KPK Geledah Rumah Yaqut Dalami Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas saat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK, Senin (1/9/2025). (joke)

Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas saat meninggalkan ruang pemeriksaan KPK, Senin (1/9/2025). (joke)

“Saksi dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumah YCQ,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (8/9/2025).

KPK sebelumnya menggeledah kediaman Yaqut pada 15 Agustus 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025, setelah sehari sebelumnya Yaqut dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Perhitungan awal BPK menunjukkan kerugian lebih dari Rp1 triliun.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya terkait pembagian tambahan 20.000 kuota dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Model pembagian tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang mengatur porsi kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen sisanya dialokasikan untuk haji reguler. (rih)

Berita Terkait

Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia
Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa
Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara
Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia
Keluarga Minta Presiden Pastikan Kematian Arya Daru Diusut Transparan
26 OBH di DIY Dilibatkan untuk Perluas Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
KPK Telusuri Penyimpangan Kuota Haji Khusus, Diduga Libatkan Ratusan Travel

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara

Senin, 29 September 2025 - 18:57 WIB

Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia

Berita Terbaru