Sekolah TK hingga SMP Kembali Dibuka Setelah Dua Hari Jogja Rusuh

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPGJAOKE.COM, Yogyakarta — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mencabut kebijakan pembelajaran daring bagi siswa taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama. Keputusan ini diambil setelah kondisi kota dinilai mulai kondusif usai dinamika aksi demonstrasi pada awal pekan.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan. “Situasi sudah cukup aman. Jika kondisi ini berlanjut, pembelajaran tatap muka kemungkinan besar dapat kembali digelar mulai Rabu, 3 September 2025,” ujar Budi saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).

Menurut Budi, pemantauan akan dilanjutkan hingga petang sebelum surat keputusan resmi disampaikan ke sekolah-sekolah. Ia menegaskan, kebijakan pembelajaran daring yang berlangsung dua hari, 1–2 September, merupakan langkah antisipatif demi keselamatan siswa.

Selama dua hari pembelajaran jarak jauh, sekolah di Yogyakarta dinilai tidak menemui hambatan berarti. “Mayoritas sekolah sudah terbiasa dengan sistem daring sejak pandemi Covid-19, sehingga penyampaian materi tetap berjalan,” kata Budi.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menjelaskan, kebijakan pembelajaran daring juga menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua terhadap keamanan anak-anak mereka, terutama di sekolah yang berlokasi dekat titik aksi demonstrasi. (ihd)

Berita Terkait

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Gerindra Apresiasi Kinerja Kejari Binjai namun Soroti Proses Hukum Kasus DIF 2023
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Berita Terbaru