Sekolah TK hingga SMP Kembali Dibuka Setelah Dua Hari Jogja Rusuh

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPGJAOKE.COM, Yogyakarta — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mencabut kebijakan pembelajaran daring bagi siswa taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama. Keputusan ini diambil setelah kondisi kota dinilai mulai kondusif usai dinamika aksi demonstrasi pada awal pekan.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan. “Situasi sudah cukup aman. Jika kondisi ini berlanjut, pembelajaran tatap muka kemungkinan besar dapat kembali digelar mulai Rabu, 3 September 2025,” ujar Budi saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).

Menurut Budi, pemantauan akan dilanjutkan hingga petang sebelum surat keputusan resmi disampaikan ke sekolah-sekolah. Ia menegaskan, kebijakan pembelajaran daring yang berlangsung dua hari, 1–2 September, merupakan langkah antisipatif demi keselamatan siswa.

Selama dua hari pembelajaran jarak jauh, sekolah di Yogyakarta dinilai tidak menemui hambatan berarti. “Mayoritas sekolah sudah terbiasa dengan sistem daring sejak pandemi Covid-19, sehingga penyampaian materi tetap berjalan,” kata Budi.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menjelaskan, kebijakan pembelajaran daring juga menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua terhadap keamanan anak-anak mereka, terutama di sekolah yang berlokasi dekat titik aksi demonstrasi. (ihd)

Berita Terkait

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Gerindra Apresiasi Kinerja Kejari Binjai namun Soroti Proses Hukum Kasus DIF 2023
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:54 WIB

Gerindra Apresiasi Kinerja Kejari Binjai namun Soroti Proses Hukum Kasus DIF 2023

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Berita Terbaru