Sekolah TK hingga SMP Kembali Dibuka Setelah Dua Hari Jogja Rusuh

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPGJAOKE.COM, Yogyakarta — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mencabut kebijakan pembelajaran daring bagi siswa taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama. Keputusan ini diambil setelah kondisi kota dinilai mulai kondusif usai dinamika aksi demonstrasi pada awal pekan.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan. “Situasi sudah cukup aman. Jika kondisi ini berlanjut, pembelajaran tatap muka kemungkinan besar dapat kembali digelar mulai Rabu, 3 September 2025,” ujar Budi saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).

Menurut Budi, pemantauan akan dilanjutkan hingga petang sebelum surat keputusan resmi disampaikan ke sekolah-sekolah. Ia menegaskan, kebijakan pembelajaran daring yang berlangsung dua hari, 1–2 September, merupakan langkah antisipatif demi keselamatan siswa.

Selama dua hari pembelajaran jarak jauh, sekolah di Yogyakarta dinilai tidak menemui hambatan berarti. “Mayoritas sekolah sudah terbiasa dengan sistem daring sejak pandemi Covid-19, sehingga penyampaian materi tetap berjalan,” kata Budi.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menjelaskan, kebijakan pembelajaran daring juga menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua terhadap keamanan anak-anak mereka, terutama di sekolah yang berlokasi dekat titik aksi demonstrasi. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Sumpah Hashim Petaka Pemantik Prahara. Saya PWI, Saya Dasco
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Sumpah Hashim Petaka Pemantik Prahara. Saya PWI, Saya Dasco

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:51 WIB