JOGJAOKE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan bermotor terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Hingga Kamis (21/8/2025) sore, penyidik KPK telah mengamankan 15 mobil dan tujuh sepeda motor dari berbagai merek dan jenis.
“Barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Meski begitu, Budi belum merinci kepemilikan maupun lokasi penyitaan kendaraan-kendaraan tersebut. Dari laporan lapangan, deretan kendaraan itu antara lain Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, tiga Honda CRV, Jeep, Toyota Hilux, dua Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, BMW, Pajero Sport, Vespa Sprint S 150, Vespa, Scrambler Ducati, Ducati Hypermotard, Ducati Xdiavel, serta dua Ducati lainnya.
OTT terhadap Immanuel Ebenezer dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia menyebut operasi ini berkaitan dugaan pemerasan, dengan sepuluh orang lainnya turut ditangkap bersama sang wamenaker.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” ujarnya.
OTT terhadap Wamenaker ini menjadi yang kelima sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan empat OTT lain, yakni Maret di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan; Juni di Sumatera Utara terkait proyek pembangunan jalan; awal Agustus di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur; serta pada 13 Agustus di Jakarta terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (ihd)