Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkena OTT KPK, Dugaan Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer (Joke)

Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer (Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025). Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta. Ia menambahkan, selain Immanuel, terdapat 10 orang lain yang turut diamankan tim KPK.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Hingga Kamis malam, lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif.

Sepanjang 2025, OTT terhadap Immanuel tercatat sebagai operasi kelima KPK. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di sejumlah daerah dengan beragam perkara. Pada Maret 2025, misalnya, KPK menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Berikutnya, pada 7—8 Agustus 2025, tim KPK menggelar OTT serentak di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan, yang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

Adapun OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Dengan penangkapan terhadap Wamenaker, KPK kini dihadapkan pada ujian besar dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret pejabat setingkat menteri di Kabinet. (ihd)

Berita Terkait

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Berita Terbaru

Bekasi

Rapat Banmus DPRD Bekasi Susun Agenda Kerja April 2026

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:07 WIB