JOGJAOKE.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025). Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta. Ia menambahkan, selain Immanuel, terdapat 10 orang lain yang turut diamankan tim KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Hingga Kamis malam, lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif.
Sepanjang 2025, OTT terhadap Immanuel tercatat sebagai operasi kelima KPK. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di sejumlah daerah dengan beragam perkara. Pada Maret 2025, misalnya, KPK menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Berikutnya, pada 7—8 Agustus 2025, tim KPK menggelar OTT serentak di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan, yang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.
Adapun OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Dengan penangkapan terhadap Wamenaker, KPK kini dihadapkan pada ujian besar dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret pejabat setingkat menteri di Kabinet. (ihd)