JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Maraknya temuan praktik rekrutmen teroris melalui media sosial dan platform digital kembali memantik kekhawatiran publik. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk adaptasi baru kelompok radikal dalam memanfaatkan karakteristik teknologi komunikasi modern. Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Suciati, S.Sos., M.Si., dalam wawancara daring, Sabtu (22/11).
Menurut Suciati, ruang digital yang interaktif, tidak dibatasi lokasi dan waktu, serta memungkinkan terbentuknya hubungan personal dengan cepat, menjadi pintu masuk efektif bagi penyebaran ideologi radikal. “Brainwash yang dahulu dilakukan secara offline kini dapat terjadi melalui media digital. Ideologi radikalisme dan terorisme sangat mungkin menyusup ke ruang-ruang online,” ujarnya.
Ia menilai remaja menjadi kelompok paling rentan karena dua faktor utama: kecanduan game atau media sosial dan kondisi keluarga yang tidak harmonis. Remaja yang kecanduan game cenderung mengalami perubahan perilaku, sulit mengatur waktu, dan tenggelam dalam aktivitas virtual. Jika situasi ini diperburuk minimnya perhatian keluarga, anak mudah diarahkan masuk ke platform yang telah disusupi perekrut.
Generasi Z, tambahnya, memiliki kecenderungan lebih individualistik dan nyaman beraktivitas di ruang privat. Minimnya interaksi langsung menjadikan sebagian dari mereka bergantung pada komunitas digital, termasuk komunitas yang memuat agenda radikalisme.
Dari perspektif psikologi komunikasi, Suciati menilai gejala awal radikalisasi digital kerap tidak tampak di permukaan. Perubahan pola pikir baru terlihat ketika anak menunjukkan perilaku ekstrem. Ia mencontohkan kasus pelajar SMA di Jakarta yang sempat merencanakan percobaan peledakan bom setelah berinteraksi dengan kelompok radikal melalui platform game online.
Upaya pencegahan, menurutnya, tidak dapat dibebankan pada satu pihak. Keluarga, sekolah, dan pemerintah harus bergerak bersama dengan pola koordinasi yang jelas. “Keluarga adalah lini pertama pencegahan. Jika keluarga tidak hadir, anak akan mencarinya di media sosial,” katanya.
Sekolah perlu memperkuat literasi media agar siswa dapat menilai informasi secara kritis dan tidak terjebak kecanduan. Pemerintah pun dituntut memastikan regulasi berjalan efektif, termasuk memblokir platform yang dicurigai disusupi jaringan radikal. Anak yang telah mengalami kecanduan memerlukan penanganan medis maupun rehabilitasi. “Regulasinya harus jelas. Game yang tidak aman harus diblokir. Anak yang sudah kecanduan perlu diterapi,” tegas Suciati.
Ia menekankan bahwa persoalan rekrutmen teroris melalui media digital bukan hanya soal teknologi, melainkan persoalan psikososial yang kompleks. Pencegahan efektif menuntut integrasi peran seluruh ekosistem: keluarga, sekolah, hingga negara. Dengan pola kolaboratif tersebut, ancaman radikalisasi digital diharapkan dapat ditekan sehingga generasi muda terlindungi dari manipulasi ideologi ekstrem yang makin halus dan canggih. (ihd)






