UMY Dorong Legalitas UMKM, 77 Persen Masih Beroperasi di Sektor Informal

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (20/10/2025). (Dok UMY)

Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (20/10/2025). (Dok UMY)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Sebagian besar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki legalitas usaha. Berdasarkan data Kementerian UMKM, 77 persen pelaku UMKM masih beroperasi di sektor informal, sehingga belum sepenuhnya memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, maupun perlindungan hukum dari pemerintah.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (20/10/2025), Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim menegaskan pentingnya legalitas sebagai dasar kemajuan usaha.

“Kesuksesan pengusaha dimulai dari legalitas usahanya. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi agar usaha mikro bisa naik kelas,” ujar Arif.

Menurut Arif, pelaku usaha mikro menghadapi tantangan serupa dengan pengusaha besar, mulai dari keterbatasan modal hingga persoalan pemasaran.

Karena itu, ia menekankan perlunya pendekatan kolaboratif lintas sektor. Pemerintah menargetkan peningkatan usaha naik kelas dari 3,06 persen menjadi 3,3 persen pada 2029, atau sekitar 400.000 pelaku usaha. Selain itu, ditargetkan 1,2 juta wirausaha baru lahir dalam lima tahun ke depan.

Ekosistem Kampus untuk UMKM

Sebagai tuan rumah festival, UMY menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM di tingkat lokal dan nasional. Wakil Rektor Bidang Mutu, Reputasi, dan Kemitraan UMY, Ir. Slamet Riyadi, M.Sc., Ph.D., menyebut perguruan tinggi memiliki tanggung jawab ilmiah dan moral untuk memperkuat sektor UMKM.

“Kami punya dosen dan mahasiswa yang terjun langsung membantu UMKM melalui riset, pengabdian, maupun inovasi sistem yang bisa mereka manfaatkan,” kata Slamet.

Hingga kini, UMY telah mendampingi lebih dari 150 pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal. Dalam lima tahun mendatang, kampus menargetkan lahirnya inovasi berbasis riset yang dapat diterapkan langsung di dunia usaha dan industri.

“Kami ingin agar inovasi kampus tidak berhenti di laboratorium, tapi menjadi solusi nyata bagi pelaku usaha di lapangan,” pungkasnya. (ihd)

Berita Terkait

Perpustakaan Era Generasi C di UMY: KPDI 2026 Bahas Transformasi Budaya Digital
Banjir Beruntun di Sumatera, Pakar UMY Ingatkan Tata Ruang Sudah Tak Selaras Iklim
Dosen UMY: Kekurangan Dokter di Puskesmas Kian Akut, Bebani Layanan Primer dan JKN
Penguatan Tata Kelola Desa Didorong Lewat Sinergi IAI DIY dan UMY
Sultan di UMY: Green Democracy Didorong Jadi Paradigma Baru Politik Indonesia
Mahasiswa UMY Meniti Jejak Diri di Negeri Gajah Putih
1.153 PPPK di Pemda DIY Dilantik, Sultan Tekankan Kompetensi dan Adab
Dorong Pemecahan Masalah Masyarakat, Riset UMY Teratas Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:44 WIB

Perpustakaan Era Generasi C di UMY: KPDI 2026 Bahas Transformasi Budaya Digital

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Banjir Beruntun di Sumatera, Pakar UMY Ingatkan Tata Ruang Sudah Tak Selaras Iklim

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:47 WIB

Dosen UMY: Kekurangan Dokter di Puskesmas Kian Akut, Bebani Layanan Primer dan JKN

Minggu, 30 November 2025 - 10:35 WIB

Penguatan Tata Kelola Desa Didorong Lewat Sinergi IAI DIY dan UMY

Sabtu, 29 November 2025 - 09:11 WIB

Sultan di UMY: Green Democracy Didorong Jadi Paradigma Baru Politik Indonesia

Berita Terbaru