Polri Pastikan Tindak Tegas Aksi Anarkis Sesuai Prosedur Hukum dan HAM

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono (kedua kiri), KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (ketiga kanan) KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kedua kanan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan), menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Antara)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono (kedua kiri), KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (ketiga kanan) KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kedua kanan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan), menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Antara)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi anarkis akan dilakukan secara profesional dan terukur sesuai prosedur hukum. Dalam setiap langkahnya, kepolisian berkomitmen menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).

“Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM,” kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Menurut Dedi, pengerahan personel TNI dan Polri di sejumlah titik rawan merupakan bentuk ketegasan negara dalam menjaga ketenteraman. Upaya itu disertai patroli rutin, imbauan persuasif, serta sinergi dengan masyarakat. “Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan dukungan semua pihak, situasi dapat segera normal dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. “Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat,” kata Dedi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar bersikap tegas terhadap aksi anarkis di berbagai daerah.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai undang-undang,” kata Kapolri.

Ia menambahkan, langkah penegakan hukum dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional. (ihd)

Berita Terkait

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Muhammadiyah Tegaskan Netralitas Politik, Fokus pada Dakwah dan Pencerahan Umat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB

Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 19 November 2025 - 20:07 WIB

Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Berita Terbaru