‎Polres Bantul Sikat Miras dan Judi, Tegakkan Hukum

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bantul – Anggota Polres Bantul menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan menindak tegas penjual miras dan praktik perjudian, Jumat (20/2/2026) malam.

‎Operasi tersebut digelar di wilayah hukum Polres Bantul sebagai respons meningkatnya keresahan masyarakat atas maraknya peredaran miras ilegal.

‎Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan kegiatan itu berlandaskan Surat Telegram Kapolda DIY Nomor STR/28/I/PAM.3./2026 tertanggal 11 Januari 2026.

‎“Penindakan ini perintah langsung pimpinan untuk memberantas miras dan perjudian,” tegas Rita, Sabtu sore, kepada wartawan.

‎Karena itu, petugas menyasar sejumlah titik rawan, termasuk Otlet 23 Jalan Tj. Raya, Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

‎“Kami melakukan razia terukur dan terarah di lokasi tersebut,” ujar Rita, menekankan langkah preventif dan represif berjalan berimbang.

‎Dari hasil operasi, polisi menyita 123 botol miras berbagai merek dari pria berinisial ASM (22) asal Sewon.

‎“Barang bukti kami amankan, kemudian kami proses sesuai ketentuan hukum berlaku,” katanya menambahkan, memastikan prosedur dijalankan profesional.

‎Selain menyita barang, polisi juga menjerat pelaku dengan Tindak Pidana Ringan atau Tipiring tanpa penahanan.

‎“Penjual kami jerat Tipiring dan tidak kami tahan,” jelas Rita, seraya menegaskan penegakan hukum tetap humanis.

‎Ia kemudian mengajak masyarakat Bantul aktif melapor, “Segera informasikan jika melihat peredaran miras, bersama kita jaga keamanan daerah.”

(waw)

Berita Terkait

Arah Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Dorong Pemberdayaan Masyarakat
Keselamatan KAI Tak Bisa Lagi Sekadar Rutinitas Kerja
Kodim Wonosobo Genjot Latihan Menembak Demi Prajurit Makin Profesional
Dirbinmas Polda DIY Rangkul Relawan STAK Bahas Perlindungan Hukum
Tren Paylater dan Gaya Hidup Konsumtif Dinilai Bertentangan dengan Nilai Islam
FIFGROUP Distribusikan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
Rumah Dome Prambanan Mati Suri, Warga Berharap Wisata Bangkit Lagi
Mahasiswa Unisa Yogyakarta Kolaborasi Akademisi Hong Kong Teliti Kampung Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:48 WIB

Arah Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Dorong Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

Keselamatan KAI Tak Bisa Lagi Sekadar Rutinitas Kerja

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:23 WIB

Dirbinmas Polda DIY Rangkul Relawan STAK Bahas Perlindungan Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:21 WIB

Tren Paylater dan Gaya Hidup Konsumtif Dinilai Bertentangan dengan Nilai Islam

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:46 WIB

FIFGROUP Distribusikan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Berita Terbaru

Palembang

Pecah! Slank Sukses Guncang Jakabaring Palembang

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

Jogja

Keselamatan KAI Tak Bisa Lagi Sekadar Rutinitas Kerja

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB