Arah Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Dorong Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Niken Ariati

Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Niken Ariati

JOGJAOKE.COM, Pengentasan kemiskinan di Indonesia dinilai membutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Niken Ariati dalam acara Talkshow oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia dengan tema “Menyongsong Peran dan Aksi Nyata Mahasiswa dalam Pemberdayaan Masyarakat”, Selasa (26/5) di Gedung Djarnawi Hadikusuma Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Ia menyebutkan bahwa selama ini program pengentasan kemiskinan masih didominasi bantuan sosial yang bersifat karitatif. Padahal, menurutnya, pendekatan tersebut belum mampu menciptakan kemandirian masyarakat miskin secara menyeluruh.

“Pemberdayaan itu sebenarnya tentang kemandirian. Kita tidak mungkin mengentaskan kemiskinan kalau hanya mengandalkan bansos saja. Yang dibutuhkan masyarakat itu bukan hanya bantuan, tetapi juga aset, akses, pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan untuk berkembang,” ujarnya.

Selama sepuluh tahun terakhir pemerintah telah menggelontorkan anggaran bantuan sosial dalam jumlah besar. Namun, penurunan angka kemiskinan justru semakin melambat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi evaluasi penting bagi pemerintah untuk mengubah arah kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Sepuluh tahun terakhir kita sangat mengutamakan bantuan sosial. Anggarannya luar biasa besar, tetapi penurunannya sedikit sekali. Karena bansos itu sifatnya karitatif, tidak memberdayakan. Bahkan kadang-kadang bisa menjadi jebakan kemiskinan,” ujar Niken lebih lanjut.

Karena itu, pemerintah mulai mendorong agar bantuan sosial lebih difokuskan kepada kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Sementara masyarakat usia produktif diarahkan untuk memperoleh akses pekerjaan, pendidikan, dan pengembangan usaha agar mampu mandiri secara ekonomi.

Lebih lanjut, Niken juga menjelaskan kebijakan baru pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 dan 8 Tahun 2025 yang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran program dan intervensi pengentasan kemiskinan. Menurutnya, sebelumnya setiap kementerian memiliki basis data sendiri sehingga program sering tidak tepat sasaran.

“Sekarang tidak boleh lagi kementerian punya data sendiri-sendiri. Basis datanya satu, yaitu DTSEN. Data ini digunakan untuk perencanaan, penyaluran bansos, sekaligus pemberdayaan masyarakat supaya intervensinya lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat menjadi sangat krusial. Sebab kampus memiliki sumber daya besar melalui riset, pendampingan, dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dapat diarahkan untuk membantu keluarga miskin keluar dari kondisi rentan.

Pemerintah pun tengah mendorong kampus untuk memperkuat KKN tematik pengentasan kemiskinan. Pendampingan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat benar-benar mampu mandiri.

“Kalau satu kelompok KKN saja bisa membantu mengentaskan satu keluarga dari kemiskinan, dampaknya besar sekali. Bukan hanya orang tuanya yang terbantu, tetapi juga anak-anaknya. Artinya kita menyelamatkan beberapa generasi sekaligus,” tegas Niken

Melalui keterlibatan mahasiswa dan perguruan tinggi, pemerintah berharap upaya pemberdayaan masyarakat tidak berhenti pada program seremonial, tetapi mampu menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan bagi masyarakat untuk keluar dari kemiskinan secara mandiri. (lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB