Dirbinmas Polda DIY Rangkul Relawan STAK Bahas Perlindungan Hukum

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, SLEMAN – Suasana hangat penuh keakraban terlihat saat jajaran pengurus STAK Yogyakarta menggelar “ngangkring bareng” bersama Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto di kawasan Taman Kuliner Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (25/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai komunitas relawan dan organisasi solidaritas yang hadir untuk berdiskusi soal keamanan serta perlindungan hukum bagi relawan di lapangan.

Ketua Umum STAK Yogyakarta, Sigit Cemo, mengatakan kegiatan itu menjadi ruang penting bagi relawan untuk memahami batas hukum saat menjalankan aksi sosial maupun kegiatan kemasyarakatan.

“Kami ingin relawan memiliki pemahaman hukum yang benar sehingga tidak terjebak tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Hukum bersalah atau tidak itu diputuskan hakim. Apapun alasannya, main hakim sendiri tetap salah,” tegasnya di hadapan peserta yang memenuhi area kuliner malam itu.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara tindakan pembelaan diri dengan aksi penganiayaan.

Menurutnya, seseorang bisa saja melakukan perlawanan karena terpaksa demi menyelamatkan diri dari ancaman nyata.

“Kalau korban tidak melawan bisa celaka, maka itu bisa masuk kategori pembelaan terpaksa. Namun tetap harus ada bukti pendukung,” katanya.

Bagiyo turut meminta masyarakat maupun relawan aktif membuat laporan resmi apabila menemukan dugaan penyimpangan atau ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.

“Kritik, protes, dan keluhan harus ditulis lengkap serta disertai dokumentasi. Surat aduan itu penting sebagai bukti otentik apabila nantinya diperlukan tindakan preventif,” ungkapnya.

Ia menambahkan surat tembusan juga dapat dikirimkan kepada kepolisian untuk mendapatkan arahan dan pendampingan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi curhat kamtibmas antara peserta dan jajaran kepolisian. Berbagai komunitas seperti FKJR, Ra’Ngagas Solidarity, Garis Jogja, hingga Maha Guru Merapi ikut menyampaikan pandangan dan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

“Sinergi seperti ini penting agar relawan tetap solid, aman, dan paham hukum,” tutup salah satu peserta disambut seruan, “Salam Tugu, Jogja Istimewa.” (ady)

Berita Terkait

Kodim Wonosobo Genjot Latihan Menembak Demi Prajurit Makin Profesional
Tren Paylater dan Gaya Hidup Konsumtif Dinilai Bertentangan dengan Nilai Islam
FIFGROUP Distribusikan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
Rumah Dome Prambanan Mati Suri, Warga Berharap Wisata Bangkit Lagi
Mahasiswa Unisa Yogyakarta Kolaborasi Akademisi Hong Kong Teliti Kampung Berkelanjutan
Pembimas Buddha DIY Sebut IWFP 2026 Jadi Simbol Perdamaian dan Toleransi
Hasto Wardoyo Apresiasi Kehadiran Tokoh Lintas Agama dalam Perayaan Waisak
Bhikkhu Lintas Negara Jalan Damai Sambut Waisak di Yogyakarta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:31 WIB

Kodim Wonosobo Genjot Latihan Menembak Demi Prajurit Makin Profesional

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:23 WIB

Dirbinmas Polda DIY Rangkul Relawan STAK Bahas Perlindungan Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:21 WIB

Tren Paylater dan Gaya Hidup Konsumtif Dinilai Bertentangan dengan Nilai Islam

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:46 WIB

FIFGROUP Distribusikan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 21:04 WIB

Rumah Dome Prambanan Mati Suri, Warga Berharap Wisata Bangkit Lagi

Berita Terbaru