Dirbinmas Polda DIY Rangkul Relawan STAK Bahas Perlindungan Hukum

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, SLEMAN – Suasana hangat penuh keakraban terlihat saat jajaran pengurus STAK Yogyakarta menggelar “ngangkring bareng” bersama Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto di kawasan Taman Kuliner Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (25/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai komunitas relawan dan organisasi solidaritas yang hadir untuk berdiskusi soal keamanan serta perlindungan hukum bagi relawan di lapangan.

Ketua Umum STAK Yogyakarta, Sigit Cemo, mengatakan kegiatan itu menjadi ruang penting bagi relawan untuk memahami batas hukum saat menjalankan aksi sosial maupun kegiatan kemasyarakatan.

“Kami ingin relawan memiliki pemahaman hukum yang benar sehingga tidak terjebak tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Hukum bersalah atau tidak itu diputuskan hakim. Apapun alasannya, main hakim sendiri tetap salah,” tegasnya di hadapan peserta yang memenuhi area kuliner malam itu.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara tindakan pembelaan diri dengan aksi penganiayaan.

Menurutnya, seseorang bisa saja melakukan perlawanan karena terpaksa demi menyelamatkan diri dari ancaman nyata.

“Kalau korban tidak melawan bisa celaka, maka itu bisa masuk kategori pembelaan terpaksa. Namun tetap harus ada bukti pendukung,” katanya.

Bagiyo turut meminta masyarakat maupun relawan aktif membuat laporan resmi apabila menemukan dugaan penyimpangan atau ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.

“Kritik, protes, dan keluhan harus ditulis lengkap serta disertai dokumentasi. Surat aduan itu penting sebagai bukti otentik apabila nantinya diperlukan tindakan preventif,” ungkapnya.

Ia menambahkan surat tembusan juga dapat dikirimkan kepada kepolisian untuk mendapatkan arahan dan pendampingan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi curhat kamtibmas antara peserta dan jajaran kepolisian. Berbagai komunitas seperti FKJR, Ra’Ngagas Solidarity, Garis Jogja, hingga Maha Guru Merapi ikut menyampaikan pandangan dan persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

“Sinergi seperti ini penting agar relawan tetap solid, aman, dan paham hukum,” tutup salah satu peserta disambut seruan, “Salam Tugu, Jogja Istimewa.” (ady)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB