PERADI Siap Lahirkan Advokat-Advokat Berkwalitas Melalui UPA Gelombang 2 Tahun 2025

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia pada Sabtu, 6 Desember 2025. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hadir di Yogyakarta, mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dalam sambutannya mengingatkan kepada 143 peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat bukan sekadar formalitas untuk memasuki dunia profesi saja, tetapi adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi.

Dikatakan Harris, sejak berdiri, DPD PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan. “Mengingat besarnya kepercayaan para calon advokat kepada PERADI dengan bukti jumlah peserta Gelombang 2 yang total diikuti 3.891 peserta se-Indonesia, membuat kami semakin menjaga kualitas dan marwah organisasi kami,” ungkap Harris, Sabtu (6/12/2025).

Ditambahkan Harris, Ujian Profesi Advokat (UPA) itu sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur profesi advokat di Indonesia, termasuk syarat, hak, kewajiban, organisasi, kode etik, dan sanksi pidananya.

“Semua diatur di Undang-Undang tersebut. Itu menjadi salah satu dari materi Ujian. Seperti Definisi dan Tugas, Syarat Advokat, Sumpah Profesi, Organisasi Advokat, Kode Etik dan Sanksi Pidana. Sehingga mereka yang lulus ujian ini, memiliki pemahaman yang utuh sebagai Advokat,” tandasnya.

Selain materi lainnya, seperti Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata Agama, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, dan Ujian Esai mengenai Hukum Acara Perdata.

“Karena bagi kami kualitas Advokat itu penting, maka dari itu Ketua Umum kami Pak Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MM, telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI), yang kemudian badan tersebut disebut PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat). Badan ini bertanggung jawab seputar ketentuan pendidikan khusus bagi calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat,” imbuh Harris.

Dari pantauan di lapangan, sebanyak 143 peserta mengikuti UPA di Fakultas Hukum UGM, berasal dari berbagai latar Universitas. Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana kondusif sejak pagi hingga siang hari. Peserta terlihat serius dan fokus mengerjakan soal-soal materi hukum yang diujikan. (*)

Berita Terkait

‎Enam Dosen UWM Resmi Naik Jabatan, Dorong Kampus Berdampak
Nuits de la Lecture 2026 Dorong Dialog Budaya Lewat Sastra
Hari Gizi Nasional ke-66 Tahun 2026: Edukasi Gizi Serentak di 11 SMP Yogyakarta
PBTY 2026 Bakal Jadi Tempat Ngabuburit di Bulan Ramadan
Loman Park Hotel Kolaborasi Jogja Good Guide Gelar Tur Sejarah “Menembus Lorong Waktu” di Kotagede
‎Danrem Pamungkas Tekankan PSM, Prajurit Didorong Tajamkan Bela Diri
‎Melawan Perdagangan Satwa Liar, COP Antar 100 Pelaku ke Pengadilan
Pos Bantuan Hukum Desa DIY Diresmikan, Negara Hadir Jamin Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:04 WIB

‎Enam Dosen UWM Resmi Naik Jabatan, Dorong Kampus Berdampak

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:21 WIB

Nuits de la Lecture 2026 Dorong Dialog Budaya Lewat Sastra

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Hari Gizi Nasional ke-66 Tahun 2026: Edukasi Gizi Serentak di 11 SMP Yogyakarta

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:45 WIB

PBTY 2026 Bakal Jadi Tempat Ngabuburit di Bulan Ramadan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:40 WIB

Loman Park Hotel Kolaborasi Jogja Good Guide Gelar Tur Sejarah “Menembus Lorong Waktu” di Kotagede

Berita Terbaru