Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyaluran Dana Otsus Papua Tahap II Secara Tepat Melalui Prinsip 5T

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berorientasi pada dampak yang dirasakan masyarakat, bukan hanya tingginya penyerapan anggaran. Pemerintah terus memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui sinergi antarkementerian/lembaga, pengembangan sistem interoperabilitas, serta pengawasan yang lebih akuntabel dalam rangka mempercepat penyaluran Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026.

Ribka mengatakan, penguatan tata kelola Dana Otsus kini mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendampingan dan pengawasan bersama pemerintah.

“Pengelolaan Dana Otonomi Khusus ini menjadi instrumen penting. Karena itu, kami bersama KPK turun langsung ke Papua, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama agar tata kelolanya semakin baik dan akuntabel,” ujarnya saat memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus Tahap II TA 2026 di Wilayah Papua di Ruang Rapat Wamendagri, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menambahkan, kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah (Pemda), dan KPK telah menghasilkan sistem interoperabilitas yang memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Otsus. Ia menyebut sistem tersebut mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya penyerapan Dana Otsus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan keberhasilan pengelolaan Dana Otsus harus diukur dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat Papua.

Ribka juga menyoroti masih besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Dana Otsus di sejumlah daerah yang berpotensi dimanfaatkan di luar peruntukannya. Ia meminta Pemda lebih disiplin menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah Dana Otsus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Bukan sistemnya saja yang terintegrasi, tetapi pikiran kita juga harus terintegrasi. Kita sedang melakukan transformasi, sehingga tata kelola Dana Otonomi Khusus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Papua,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Ribka, Kemendagri akan terus mendampingi Pemda dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola Dana Otsus, mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menyempurnakan sistem interoperabilitas sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.

Ia berharap langkah tersebut mampu mewujudkan tata kelola Dana Otsus yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil sehingga manfaat Otonomi Khusus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Papua.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemendagri Dorong KPDBU Jadi Strategi Percepatan Infrastruktur di NTB
Efisiensi Belanja Pegawai Didorong, Kemendagri Minta Pemda Maluku Perkuat Strategi
Mendagri: Kompetisi Antardaerah Dorong Daerah Berlomba Wujudkan Indonesia ASRI
Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Kemendagri Dorong Penguatan Kinerja Daerah di Sulawesi
Dekranas Tekankan Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Bawa Perajin Nusantara ke Pasar Global
Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ekonomi Daerah di Luar Belanja Pemerintah
Mendagri: Penataan PPPK Guru dan Lintas Profesi Masih Terus Dibahas Pemerintah
Mendagri Tito Ungkap Penghargaan Pemda Jadi Pemacu Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:37 WIB

Efisiensi Belanja Pegawai Didorong, Kemendagri Minta Pemda Maluku Perkuat Strategi

Sabtu, 19 September 2026 - 10:24 WIB

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Dorong Daerah Berlomba Wujudkan Indonesia ASRI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:18 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Kemendagri Dorong Penguatan Kinerja Daerah di Sulawesi

Jumat, 18 September 2026 - 18:35 WIB

Dekranas Tekankan Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Bawa Perajin Nusantara ke Pasar Global

Jumat, 18 September 2026 - 16:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ekonomi Daerah di Luar Belanja Pemerintah

Berita Terbaru