JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan situasi di Markas Polda DIY telah kembali kondusif setelah terjadi kericuhan dalam unjuk rasa pada Selasa (24/2/2026) malam. Aksi tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penganiayaan seorang remaja oleh anggota Brimob di Tual, Maluku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan aparat telah mengendalikan keadaan di lapangan meski sempat terjadi kerusakan fasilitas.
“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengerusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Ihsan, unjuk rasa pada awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi secara damai. Namun, situasi memanas menjelang malam dan berujung pada aksi saling dorong serta perusakan pagar Mapolda DIY.
Dalam peristiwa tersebut, tiga mahasiswa sempat diamankan untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus, ketiganya telah dikembalikan kepada rektorat masing-masing.
“Ketiga mahasiswa sudah kami serahkan kembali ke pihak kampus setelah proses klarifikasi dan koordinasi,” kata Ihsan.
Polda DIY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum. Aparat, kata Ihsan, menjamin ruang kebebasan berpendapat tetap dihormati sepanjang tidak disertai tindakan anarkistis maupun perusakan fasilitas umum.
Kasus dugaan penganiayaan yang menjadi latar belakang aksi tersebut sebelumnya terjadi di Tual, Maluku, dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Kepolisian menyatakan proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat di muka umum dan tanggung jawab untuk memelihara ketertiban serta keamanan bersama. (aga/ihd)






