Jumat, 12 September 2025
Jemaah calon haji Indonesia 2024 tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. (Joke)
“Penyidik mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat ketat bagi calon jemaah haji khusus yang mendaftar sebelum 2024. Mereka hanya diberi kesempatan lima hari kerja,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Pendalaman dilakukan saat KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, sebagai saksi. Kasus yang diselidiki terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Menurut KPK, pengaturan waktu pelunasan itu berpotensi menghalangi jemaah lama yang sudah antre agar kuota tambahan tidak terserap penuh. Sisa kuota kemudian diduga diperjualbelikan kepada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dengan imbalan biaya tertentu.
Selain itu, penyidik juga mendalami adanya jemaah yang baru melunasi pada 2024, tetapi bisa langsung berangkat haji pada tahun yang sama. Hasan Afandi sebelumnya pernah menjabat Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama.
KPK mengumumkan penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, tak lama setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penghitungan awal kerugian negara yang disampaikan lembaga antikorupsi itu mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Sejak saat itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.
Selain KPK, Panitia Khusus Angket Haji DPR juga menemukan kejanggalan pada pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah pada 2024. Kemenag membagi rata kuota itu, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sedangkan 92 persen sisanya untuk haji reguler. (rih)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke KampusSabtu, 20 Desember 2025 - 20:27 WIB
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir TahunJumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan PresidenSabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan MasifKamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga MengungsiBerita Terbaru
Banten
Polda Banten Imbau Pemudik Siapkan Tiket Sebelum Memasuki Kawasan Pelabuhan Merak
Jumat, 6 Mar 2026 - 21:57 WIB
Jakarta
Soroti Legalitas BOP, Wanda Hamidah Dorong Indonesia Keluar dari Forum Internasional Tersebut
Jumat, 6 Mar 2026 - 21:37 WIB
Banten
Dalam Safari Ramadan, Wagub Banten Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Renovasi RTLH
Jumat, 6 Mar 2026 - 21:27 WIB
Banten
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, DWP Banten Berikan 200 Paket Sembako
Jumat, 6 Mar 2026 - 21:04 WIB
