Hasil Tes DNA Diterima, Lisa Mariana Minta Kedua Pihak Tak Saling Menyudutkan

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Lisa Marian, Jhonboy Nababan, seusai pengumuman hasil tes di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Antara)

Kuasa hukum Lisa Marian, Jhonboy Nababan, seusai pengumuman hasil tes di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Antara)

JOGJAOKJE.COM, Jakarta – Pihak Lisa Mariana menyatakan menerima hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang menunjukkan bahwa CA, putri Lisa, bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, seusai pengumuman hasil tes di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Klien kami sangat menerima apa pun hasilnya. Kami juga berterima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes Polri yang telah menjalankan proses dari pengambilan hingga hasil tes dengan profesional,” kata Jhonboy.

Ia menambahkan, meski hasil tes DNA tidak berpihak kepada kliennya, pihaknya tidak ingin kedua belah pihak saling menyudutkan. “Dengan hasil tes DNA ini, mudah-mudahan bisa jadi solusi ke depan. Tidak boleh menyudutkan satu sama lain. Ini, kan, masalah aib,” ujarnya.

Hasil Ilmiah

Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, pemeriksaan DNA menunjukkan separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, sementara separuh lainnya tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

“Secara ilmiah, terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy. Ia menegaskan, pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar ilmiah dan tidak ada rekayasa.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025. Untuk memastikan kebenaran, tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025, dengan menghadirkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. (ihd)

Berita Terkait

Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia
Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa
Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara
Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia
Keluarga Minta Presiden Pastikan Kematian Arya Daru Diusut Transparan
26 OBH di DIY Dilibatkan untuk Perluas Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
KPK Telusuri Penyimpangan Kuota Haji Khusus, Diduga Libatkan Ratusan Travel

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Fatwa Muhammadiyah: Mirin Boleh untuk Muslim di Jepang, Tetap Haram di Indonesia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Tragis! Pelajar Imogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pakar HAM UMY Menilai Hilangnya Dua Demonstran sebagai Penghilangan Paksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:47 WIB

Gelapkan Barang Rp1,2 Miliar, Salesman Dituntut Tiga Tahun Penjara

Senin, 29 September 2025 - 18:57 WIB

Istana Kembalikan Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia

Berita Terbaru