JOGJAOKJE.COM, Jakarta – Pihak Lisa Mariana menyatakan menerima hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang menunjukkan bahwa CA, putri Lisa, bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, seusai pengumuman hasil tes di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
“Klien kami sangat menerima apa pun hasilnya. Kami juga berterima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes Polri yang telah menjalankan proses dari pengambilan hingga hasil tes dengan profesional,” kata Jhonboy.
Ia menambahkan, meski hasil tes DNA tidak berpihak kepada kliennya, pihaknya tidak ingin kedua belah pihak saling menyudutkan. “Dengan hasil tes DNA ini, mudah-mudahan bisa jadi solusi ke depan. Tidak boleh menyudutkan satu sama lain. Ini, kan, masalah aib,” ujarnya.
Hasil Ilmiah
Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, pemeriksaan DNA menunjukkan separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, sementara separuh lainnya tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
“Secara ilmiah, terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy. Ia menegaskan, pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar ilmiah dan tidak ada rekayasa.
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025. Untuk memastikan kebenaran, tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025, dengan menghadirkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. (ihd)