Hasil Tes DNA Diterima, Lisa Mariana Minta Kedua Pihak Tak Saling Menyudutkan

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Lisa Marian, Jhonboy Nababan, seusai pengumuman hasil tes di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Antara)

Kuasa hukum Lisa Marian, Jhonboy Nababan, seusai pengumuman hasil tes di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (Antara)

JOGJAOKJE.COM, Jakarta – Pihak Lisa Mariana menyatakan menerima hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang menunjukkan bahwa CA, putri Lisa, bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, seusai pengumuman hasil tes di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Klien kami sangat menerima apa pun hasilnya. Kami juga berterima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes Polri yang telah menjalankan proses dari pengambilan hingga hasil tes dengan profesional,” kata Jhonboy.

Ia menambahkan, meski hasil tes DNA tidak berpihak kepada kliennya, pihaknya tidak ingin kedua belah pihak saling menyudutkan. “Dengan hasil tes DNA ini, mudah-mudahan bisa jadi solusi ke depan. Tidak boleh menyudutkan satu sama lain. Ini, kan, masalah aib,” ujarnya.

Hasil Ilmiah

Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, pemeriksaan DNA menunjukkan separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, sementara separuh lainnya tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

“Secara ilmiah, terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy. Ia menegaskan, pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar ilmiah dan tidak ada rekayasa.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025. Untuk memastikan kebenaran, tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025, dengan menghadirkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. (ihd)

Berita Terkait

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji
Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis
Cemburu Buta! Pedagang Ditusuk 7 Kali di Beringharjo
Empat Mahasiswi UMY Magang di Jepang, Perkuat Dakwah Global Lewat Konten Digital dan Komik Islami
Tiga Tahun Penjara bagi Pelaku Penggelapan Dana PT Trishakti Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:10 WIB

UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:25 WIB

KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:29 WIB

KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru