‎AI Guncang Dunia Pers, Jurnalis Diuji Menjaga Etika Digital

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Komdigi, menggelar media talks bertema “Masa Depan Jurnalisme di Era Artificial Intelligence” di Yogyakarta.

‎“AI berkembang masif, tapi tantangannya luar biasa,” tegas Plt Direktur Ekosistem Media, Farida Dewi Maharani, saat membuka acara yang diikuti 95 jurnalis, Senin (6/10/2025) di Harper Hotel.

Dewi menilai, teknologi AI membawa peluang besar namun juga risiko etika tinggi. “AI bisa memangkas waktu produksi, tetapi ancaman terhadap kredibilitas media juga meningkat,” ujarnya.

‎Ia menekankan, jurnalis harus menjaga integritas dan independensi agar informasi tetap akurat dan berimbang.

‎Ketua Komisi Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menegaskan AI hanyalah alat, bukan pengganti jurnalis.

‎“AI itu pisau bermata dua. Kualitas datanya tergantung jurnalisnya,” katanya. Ia mengingatkan, hanya jurnalis adaptif dan beretika yang mampu bertahan di tengah arus digitalisasi media.

Sementara akademisi Olivia Lewi Pramesti menyebut fenomena AI Hype menuntut keberanian dan kesadaran etis.

‎“Kita sering belajar tools-nya dulu, bukan dampaknya,” kritiknya.

‎Wakil Pemred tirto.id, Agung DH, menutup diskusi dengan optimisme, “AI bukan ancaman, tapi peluang bagi jurnalis menyajikan kebenaran.” (waw)

Berita Terkait

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji
Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis
Cemburu Buta! Pedagang Ditusuk 7 Kali di Beringharjo
Empat Mahasiswi UMY Magang di Jepang, Perkuat Dakwah Global Lewat Konten Digital dan Komik Islami
Tiga Tahun Penjara bagi Pelaku Penggelapan Dana PT Trishakti Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:10 WIB

UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:25 WIB

KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:29 WIB

KPK Periksa Lima Saksi di Yogyakarta Terkait Korupsi Kuota Haji

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru