JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Uji coba pedestrianisasi Jalan Malioboro yang dilaksanakan Pemerintah Kota Yogyakarta pada 1–2 Desember memantik beragam respons dari masyarakat. Kebijakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki dan wisatawan itu dinilai masih membutuhkan evaluasi menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi warga yang menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pakar kebijakan pariwisata berkelanjutan, Sakir Ridho Wijaya, menilai langkah Pemkot patut diapresiasi dari sisi penataan ruang dan orientasi pada wisata ramah pejalan kaki. Namun, kebijakan itu tidak boleh mengabaikan keberlangsungan ekonomi kelompok lokal, seperti pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pedagang kaki lima (PKL), serta petugas parkir.
Menurut Sakir, relokasi PKL harus disertai penyediaan lokasi pengganti yang setara, baik dari sisi akses pengunjung maupun fasilitas penunjang. Tanpa itu, kebijakan justru berpotensi menurunkan pendapatan para pelaku usaha kecil di Malioboro. “Jika lokasi pengganti tidak sepadan, dampaknya bisa langsung dirasakan pada ekonomi keluarga mereka,” ujarnya, Jumat (12/12), di Gedung AR. Fachruddin A UMY.
Persoalan lain yang disoroti adalah ketersediaan kantong parkir. Pembatasan kendaraan di kawasan Malioboro, terutama setelah dibongkarnya area parkir Abu Bakar Ali, menimbulkan kebingungan bagi wisatawan sekaligus memukul pendapatan petugas parkir. Kondisi ini, menurut Sakir, seharusnya telah diantisipasi dengan perencanaan yang matang.
Ia mempertanyakan kesiapan skenario alternatif yang disusun pemerintah sebelum uji coba dilakukan. “Apakah sudah ada kantong parkir pengganti yang benar-benar siap dan terintegrasi? Ini penting agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Banyaknya keluhan dari warga dan wisatawan selama masa uji coba, lanjut Sakir, menjadi sinyal bahwa perencanaan dan komunikasi kebijakan belum optimal. Ia menekankan perlunya dialog yang intensif antara pemerintah daerah dan kelompok terdampak agar setiap kebijakan publik memiliki dasar kajian yang kuat dan diterima masyarakat.
“Uji coba seharusnya menjadi ruang pembelajaran. Dengan kajian yang komprehensif dan komunikasi yang terbuka, dampak negatif bisa ditekan sejak awal,” ujarnya. (ihd)






