Kasus Dugaan Pungli KUA Bekasi Utara Ditangani, Pelaku Dicopot dari Layanan Nikah

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. (Humas Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. (Humas Kemenag)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Narasi dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Utara yang viral di media sosial dipastikan telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama. Oknum pegawai yang diduga terlibat telah diperiksa dan dijatuhi sanksi.

Berita Terkait

Sinergi Kemenparekraf, TikTok, dan Tokopedia Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital
Pemerintah Dorong Penguatan KEK dan Ekonomi Kreatif untuk Jaga Momentum Investasi
Wamenhan Donny Ermawan Tekankan Pentingnya Persatuan di Tengah Dinamika Global
Seleksi Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Dibuka, Kemenag Dorong Tata Kelola Transparan
Rektor Universitas Moestopo Lepas 119 Lulusan Magister Manajemen, Tekankan Integritas dan Kontribusi
Pesparani IV Tetap Berjalan, Menag Dorong Sinergi Lintas Sektor
Pelajar dan Pemuda Didorong Aktif Berkontribusi dalam Pembenahan Sistem Pendidikan
KORSA Tegaskan Dukungan terhadap Hasyim SE sebagai Pemimpin Visioner Kota Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:03 WIB

Sinergi Kemenparekraf, TikTok, dan Tokopedia Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

Rabu, 29 April 2026 - 08:53 WIB

Kasus Dugaan Pungli KUA Bekasi Utara Ditangani, Pelaku Dicopot dari Layanan Nikah

Selasa, 28 April 2026 - 22:18 WIB

Pemerintah Dorong Penguatan KEK dan Ekonomi Kreatif untuk Jaga Momentum Investasi

Selasa, 28 April 2026 - 10:24 WIB

Wamenhan Donny Ermawan Tekankan Pentingnya Persatuan di Tengah Dinamika Global

Selasa, 28 April 2026 - 10:14 WIB

Seleksi Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Dibuka, Kemenag Dorong Tata Kelola Transparan

Berita Terbaru