Gandeng Dunia Usaha, Kemnaker Beri Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 100 TKM Pemula

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama perwakilan PT Toyota Tsusho Lippo Residences menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Jakarta

Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama perwakilan PT Toyota Tsusho Lippo Residences menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Jakarta

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng dunia usaha untuk memperluas pelindungan jaminan sosial bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Melalui kerja sama dengan PT Toyota Tsusho Lippo Residences, sebanyak 100 Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperoleh bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 5 perwakilan penerima manfaat dalam acara yang digelar di Jakarta, Senin (27/7/2026). Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan dibiayai melalui program Tanggung Jawab So sial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT Toyota Tsusho Lippo Residences yang mencakup kepesertaan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, mengatakan kolaborasi pemerintah dan dunia usaha menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pelindungan ketenagakerjaan.

Menurut Sugeng, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut melengkapi Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemnaker. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sarana usaha, tetapi juga memastikan para penerima manfaat memperoleh pelindungan sosial sebagai bagian dari upaya pemberdayaan tenaga kerja mandiri.

“Kami menyadari bahwa membangun usaha mandiri yang prod uktif tidak cukup hanya dengan bantuan modal. Para pelaku usaha juga membutuhkan pelindungan ketika menghadapi risiko kerja agar usaha yang dirintis dapat terus berkembang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja sektor informal sekaligus membuka peluang transformasi menuju sektor formal.

“Dengan didaftarkannya para pelaku TKM ke dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mereka tidak hanya memperoleh pelindungan atas risiko kerja, tetapi juga tercatat secara resmi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional,” pungkas Sugeng. (lsi)

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Kemendagri Dorong KPDBU Jadi Strategi Percepatan Infrastruktur di NTB
Efisiensi Belanja Pegawai Didorong, Kemendagri Minta Pemda Maluku Perkuat Strategi
Mendagri: Kompetisi Antardaerah Dorong Daerah Berlomba Wujudkan Indonesia ASRI
Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Kemendagri Dorong Penguatan Kinerja Daerah di Sulawesi
Dekranas Tekankan Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Bawa Perajin Nusantara ke Pasar Global
Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ekonomi Daerah di Luar Belanja Pemerintah
Mendagri: Penataan PPPK Guru dan Lintas Profesi Masih Terus Dibahas Pemerintah
Mendagri Tito Ungkap Penghargaan Pemda Jadi Pemacu Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:37 WIB

Efisiensi Belanja Pegawai Didorong, Kemendagri Minta Pemda Maluku Perkuat Strategi

Sabtu, 19 September 2026 - 10:24 WIB

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Dorong Daerah Berlomba Wujudkan Indonesia ASRI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:18 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Kemendagri Dorong Penguatan Kinerja Daerah di Sulawesi

Jumat, 18 September 2026 - 18:35 WIB

Dekranas Tekankan Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Bawa Perajin Nusantara ke Pasar Global

Jumat, 18 September 2026 - 16:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ekonomi Daerah di Luar Belanja Pemerintah

Berita Terbaru