Kasus Perdagangan Anak: Faisal Haris Nasution Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa anak di bawah umur. Tiga remaja putri asal Karawang, Jawa Barat, menjadi sasaran sindikat yang menawarkan pekerjaan, namun justru mengalami penderitaan setelah dibawa ke lokasi penampungan di wilayah Bekasi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga korban berinisial AS, Y, dan A yang masih berusia di bawah 17 tahun, diajak oleh seseorang berinisial A dengan janji bekerja sebagai pramuniaga toko sepatu dan pengasuh anak. Namun alih-alih mendapat pekerjaan layak, mereka justru diarahkan tinggal di kawasan Rawa Lumbu, Bekasi yang disiapkan sebagai tempat penampungan.

Selama ditahan di lokasi tersebut, para korban mengalami kekerasan fisik, janji upah tidak pernah dibayarkan, hingga gawai komunikasi mereka dirampas oleh pelaku. Diduga dua orang yang menjalin hubungan asmara menjadi dalang utama peristiwa ini.

Merespons hal itu, Kantor Hukum Faisal Haris Nasution SH and Partner yang kini mendampingi para korban telah bergerak cepat melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya agar pelaku segera diproses hukum secara tegas.

Pengacara pendamping, Faisal Haris Nasution SH, mengingatkan masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.

“Perdagangan orang bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pencabulan hak asasi manusia yang merampas masa depan anak-anak. Kewaspadaan orang tua, sinergi aparat, dan kesadaran masyarakat adalah benteng utama agar tidak ada lagi korban serupa,” ujarnya, Jumat (24/7/2026)

Faisal juga mengingatkan peran penting Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) di bawah Bareskrim Polri yang berlandaskan regulasi terkait, guna mendukung penanganan data dan informasi kejahatan secara terpadu dan berbasis teknologi dalam mengungkap jaringan kejahatan ini.(*)

Berita Terkait

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!
BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah
IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat
Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB

IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru