JOGJAOKE.COM, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi anarkis akan dilakukan secara profesional dan terukur sesuai prosedur hukum. Dalam setiap langkahnya, kepolisian berkomitmen menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM,” kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Menurut Dedi, pengerahan personel TNI dan Polri di sejumlah titik rawan merupakan bentuk ketegasan negara dalam menjaga ketenteraman. Upaya itu disertai patroli rutin, imbauan persuasif, serta sinergi dengan masyarakat. “Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan dukungan semua pihak, situasi dapat segera normal dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. “Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat,” kata Dedi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar bersikap tegas terhadap aksi anarkis di berbagai daerah.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai undang-undang,” kata Kapolri.
Ia menambahkan, langkah penegakan hukum dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional. (ihd)






