Kabar Baik untuk Masyarakat Bandar Lampung, Bumi Adil Law Firm Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Bumi Adil Law Firm and Associates membuka layanan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat Kota Bandar Lampung mulai Jumat, 17 Oktober 2025.

Program ini mencakup perkara pidana maupun perdata, baik untuk mereka yang berstatus penggugat, tergugat, pelapor, terlapor, maupun terdakwa. Layanan gratis ini tidak mencakup perkara perceraian.

Managing Partner Bumi Adil Law Firm and Associates, M. Rian Ali Akbar, SH, menjelaskan bahwa inisiatif ini dihadirkan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami sengaja membuka bantuan hukum gratis dengan menyisihkan uang kas kantor. Harapannya, masyarakat kurang mampu di Kota Bandar Lampung bisa lebih mudah mendapatkan akses hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta menyelesaikan masalah secara tuntas dan adil,” ujar Rian Ali.

Ia menambahkan, layanan ini juga diharapkan dapat mencegah intimidasi terhadap warga, memberikan rasa aman, dan mendorong keberanian masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Layanan ini berpusat di kantor Bumi Adil Law Firm and Associates yang beralamat di Jl. Pulau Batam Raya No. 39, Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung.
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat menghubungi 0853-8000-0817. (red)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terbaru