JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Diraihnya izin penyelenggaraan 10 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menandai masuknya fase penting berikutnya, yakni pemantapan kurikulum sebagai fondasi utama pembentukan dokter spesialis yang kompeten dan berdaya saing.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Hilirisasi UMY, Dr. dr. Supriyatiningsih, M.Kes., Sp.OG., mengatakan bahwa seluruh kurikulum PPDS disusun dengan mengacu secara ketat pada regulasi konsil dan kolegium masing-masing disiplin ilmu. Regulasi tersebut mengatur secara rinci tahapan pendidikan calon dokter spesialis, mulai dari penguasaan kompetensi dasar hingga kompetensi klinis lanjutan.
“Dalam peraturan konsil sudah dijelaskan secara detail bagaimana mendidik calon dokter spesialis, termasuk pembedaan yang tegas antara pendidikan dokter spesialis dan subspesialis,” ujar Supriyatiningsih, Jumat (23/1).
Ia menjelaskan, kurikulum PPDS UMY telah melalui asesmen sejak tahap awal pendirian program studi. Proses tersebut melibatkan visitasi lapangan secara komprehensif oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama LAM-PTKes, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), perwakilan kolegium, serta Satuan Tugas Percepatan Pemenuhan Dokter Spesialis dan Subspesialis.
Selain memenuhi standar nasional, UMY juga merancang kurikulum PPDS dengan kekhasan atau keunggulan tertentu. Setiap program diarahkan menghasilkan dokter spesialis dengan kompetensi spesifik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mencerminkan karakter institusi.
“Kami ingin menghasilkan dokter spesialis yang memiliki nilai tambah dan keunggulan yang jelas dibandingkan program sejenis di perguruan tinggi lain,” kata Supriyatiningsih.
Sebagai contoh, Program Pendidikan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi UMY menekankan kompetensi layanan fertilitas dasar. Adapun Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah mengusung kekhasan manajemen kebencanaan, sejalan dengan pengalaman Muhammadiyah melalui Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).
Penguatan PPDS di UMY juga sejalan dengan kebijakan nasional percepatan pemenuhan dokter spesialis dan subspesialis. Kebijakan tersebut merupakan respons atas keterbatasan jumlah dokter spesialis serta ketimpangan distribusi tenaga medis antardaerah.
Melalui skema percepatan ini, sebagian besar kuota mahasiswa PPDS UMY akan diisi oleh dokter yang ditugaskan secara resmi oleh rumah sakit atau pemerintah daerah, termasuk dari wilayah terpencil dan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan komitmen pengabdian lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
Dalam menjaga mutu, UMY menerapkan dua pilar penjaminan kualitas, yakni akreditasi pendidikan oleh LAM-PTKes serta penjaminan mutu layanan klinik oleh Kementerian Kesehatan.
“Mutu pendidikan dan mutu pelayanan kami jaga secara bersamaan. Dengan sistem ini, kami berharap lulusan PPDS UMY benar-benar siap menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat,” kata Supriyatiningsih. (ihd)






