‎Literasi Keuangan Syariah Didorong Kuat Tangkal Pinjol dan Praktik Riba

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bantul – Upaya mengatasi maraknya pinjaman online (pinjol) serta praktik riba terus dilakukan melalui penguatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Edukasi tersebut digelar dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Gedung PCM Jambidan, Banguntapan, Bantul, Minggu (15/3/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan UIN Walisongo Semarang.

Sebanyak 30 peserta dari pengurus dan anggota Pengurus Cabang Aisyiyah Banguntapan Selatan mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Hadir sebagai narasumber Ani Yunita, SH., MH., dosen UMY; Riska Wijayanti, SH., MH., dosen UIN Walisongo Semarang; serta Dr. Drs. Suprihandono, MM., Kepala BMT Banguntapan.

Para pemateri menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang sistem keuangan syariah sebagai langkah pencegahan terhadap praktik riba dan jebakan pinjol.

Ani Yunita menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah terjebak tawaran pinjaman instan.

“Banyak masyarakat yang terjebak pinjaman online karena kurang memahami sistem keuangan dan risiko yang menyertainya. Karena itu, literasi keuangan syariah perlu terus diperkuat agar masyarakat lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Riska Wijayanti menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami berbagai jenis transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Dalam keuangan syariah terdapat berbagai akad seperti murabahah, mudharabah, musyarakah hingga ijarah yang dapat menjadi alternatif transaksi yang halal dan aman,” jelasnya.

Senada dengan itu, Suprihandono menambahkan bahwa lembaga keuangan syariah dapat menjadi solusi bagi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak terjerat praktik riba maupun pinjaman yang merugikan,” katanya. (waw)

Berita Terkait

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional
Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain
Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri
Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid
Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA
KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan
Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:08 WIB

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain

Senin, 27 April 2026 - 22:51 WIB

Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid

Senin, 27 April 2026 - 20:57 WIB

Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo

Berita Terbaru