Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta menegaskan penanganan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Umbulharjo berjalan cepat dan serius. Sejumlah pihak dari unsur pengelola maupun pengasuh telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers penanganan kasus daycare bermasalah di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Menurut Eva Guna Pandia, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima aparat pada Jumat (24/4/2026), kemudian langsung ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta melalui serangkaian penyelidikan dan pendalaman di lokasi kejadian.

“Dari proses penyelidikan, ditemukan dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan di tempat tersebut,” ujar Eva.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, serta melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan perkara ini diproses menggunakan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak serta aturan hukum lain yang relevan, dengan ancaman pidana penjara maupun denda sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan, selain penegakan hukum, perhatian terhadap kondisi korban menjadi prioritas utama. Kepolisian, kata dia, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, serta lembaga perlindungan anak guna memastikan penanganan dan pemulihan korban berjalan optimal.

“Anak-anak korban telah mendapatkan penanganan dan pendampingan yang diperlukan. Fokus kami bukan hanya penindakan, tetapi juga perlindungan terhadap korban,” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menyatakan dukungan terhadap langkah aparat dan pemerintah daerah dalam mengawal perlindungan anak-anak korban.

Kasus ini sekaligus mendorong perhatian lebih luas terhadap pengawasan layanan penitipan anak. Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, lebih teliti dalam memilih daycare, termasuk memastikan legalitas lembaga dan standar pengasuhan yang diterapkan.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran terhadap anak.

“Polresta Yogyakarta berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban sesuai ketentuan hukum,” tegas Eva Guna Pandia.

Kasus daycare Umbulharjo kini menjadi perhatian nasional, sekaligus memunculkan desakan penguatan pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak agar peristiwa serupa tidak terulang. (Aga)

Berita Terkait

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA
KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan
Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI
Bahasa Sapaan Bongkar Relasi Kuasa Tersembunyi dalam Komunikasi Sehari-hari
Pengaruh Pemimpin dalam Pengembangan Organisasi, Kunci Sinergi SDM dan Sistem
Lomba Nyanyi Anak Sate Om Thamrin Meriah, Bakat Bersinar
STAK Yogyakarta Bangun Generasi Tertib, Berbudaya, dan Bertanggung Jawab ‎

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid

Senin, 27 April 2026 - 20:57 WIB

Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo

Senin, 27 April 2026 - 20:47 WIB

Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA

Senin, 27 April 2026 - 13:59 WIB

KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan

Senin, 27 April 2026 - 13:03 WIB

Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Berita Terbaru