JOGJAOKE.COM, Gunungkidul – Suasana pagi di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, mendadak berubah ketika polisi menggerebek sebuah rumah sederhana, Senin (8/9/2025).
Dari rumah itu, aparat menangkap A, sopir bank yang selama sepekan terakhir menjadi buronan setelah membawa kabur uang Rp10 miliar.
A tidak sendirian. Dalam pelariannya, ia sempat dibantu seorang pengemudi taksi daring yang baru dikenal di jalan.
Mobil operasional bank yang ditinggalkannya hanya menyisakan jejak, sementara uang miliaran rupiah itu berpindah ke karung-karung plastik.
Selama tujuh hari, A menghabiskan sekitar Rp400 juta, sebelum akhirnya sisa uang Rp9,6 miliar lebih berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyebut uang hasil curian itu dibawa ke markas polisi menggunakan tiga karung putih.
Masing-masing karung diangkut seorang anggota polisi menuju ruang Reserse Kriminal.
Uang yang sebagian besar pecahan Rp100.000 itu masih terikat rapi dengan benang, setiap ikatan senilai Rp 100 juta, meski ada pula yang terurai.
Penangkapan A sekaligus membuka keterlibatan dua orang lain. Satu di antaranya diduga menerima aliran dana hasil pencurian.
Kini, tiga orang telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. (ihd)