JPGJAOKE.COM, Yogyakarta — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mencabut kebijakan pembelajaran daring bagi siswa taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama. Keputusan ini diambil setelah kondisi kota dinilai mulai kondusif usai dinamika aksi demonstrasi pada awal pekan.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan. “Situasi sudah cukup aman. Jika kondisi ini berlanjut, pembelajaran tatap muka kemungkinan besar dapat kembali digelar mulai Rabu, 3 September 2025,” ujar Budi saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).
Menurut Budi, pemantauan akan dilanjutkan hingga petang sebelum surat keputusan resmi disampaikan ke sekolah-sekolah. Ia menegaskan, kebijakan pembelajaran daring yang berlangsung dua hari, 1–2 September, merupakan langkah antisipatif demi keselamatan siswa.
Selama dua hari pembelajaran jarak jauh, sekolah di Yogyakarta dinilai tidak menemui hambatan berarti. “Mayoritas sekolah sudah terbiasa dengan sistem daring sejak pandemi Covid-19, sehingga penyampaian materi tetap berjalan,” kata Budi.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menjelaskan, kebijakan pembelajaran daring juga menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua terhadap keamanan anak-anak mereka, terutama di sekolah yang berlokasi dekat titik aksi demonstrasi. (ihd)