JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu kepastian. Regulasi baru serta penetapan lokasi menjadi kunci sebelum proyek strategis ini bisa berjalan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota serta kementerian terkait.
“Saat ini masih tahap persiapan dan menunggu peraturan presiden baru yang akan menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Dalam perpres baru, Yogyakarta bersama beberapa kota lain akan ditetapkan sebagai daerah prioritas pembangunan PSEL.
Namun, lokasi pasti belum ditentukan. Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan menjadi salah satu opsi dengan ketersediaan lahan sekitar 5–6 hektar.
PSEL yang direncanakan di Yogyakarta ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dari Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.
Proyek ini akan dilaksanakan pemerintah pusat, sementara desain dan anggaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Estimasi anggaran belum ada. Tahun ini diharapkan persiapan penentuan lokasi dan perizinan bisa selesai,” tambah Kusno.
Pembangunan PSEL diharapkan memberi solusi permanen atas persoalan menumpuknya sampah di TPA Piyungan yang kerap memicu keluhan warga. (ihd)