Rakor Kemendagri Bahas Implementasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Perkuat Kapasitas Daerah

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial dan berpengaruh signifikan terhadap fiskal daerah. Hal ini ditegaskan Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Narutomo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKB di Gedung F lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (15/9/2025).

“Selain itu, PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan pembangunan daerah,” ungkap Teguh.

Ia merinci penggunaan penerimaan dari PKB dan BBNKB, yakni pertama untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua, untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan dan peningkatan sarana transportasi umum. “Ketiga, membantu peningkatan pendapatan kabupaten/kota guna memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.

Teguh menekankan, opsen PKB dan BBNKB yang mulai diberlakukan pada 2025 merupakan kebijakan baru bagi pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena itu, diperlukan penyamaan persepsi agar implementasinya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam pelaksanaannya, pemungutan opsen perlu mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan rapat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut Rakor digelar tidak hanya untuk menggali informasi seputar pelaksanaan opsen, tetapi juga sebagai forum memperkuat koordinasi antarprovinsi dan kabupaten/kota, sekaligus meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola penerimaan.

“Acara ini penting dan strategis memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah (Pemda) terhadap pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB,” jelas Teguh.

Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami, sejumlah pejabat Ditjen Bina Keuda, serta para Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi seluruh Indonesia.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

KPK Ungkap Indikasi Fee Proyek DJKA Mengalir ke Luar Lingkungan Perkeretaapian
Menko AHY Perkuat Konektivitas Bandara dan Destinasi Wisata, Water Taxi Bali Disiapkan
Menteri Ekraf Dukung Bandara Jadi Hub Promosi IP Lokal dan Produk Kreatif
Menteri Ekraf Dorong Spotify Percepat Musisi Lokal Jangkau Pasar Global
Kemendagri Jadikan Penandaan APBD 2027 Instrumen Penguatan Ketahanan Pangan
Kawasan Transmigrasi Diproyeksikan Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Energi Indonesia
Kuliah Umum di AAL, Menko AHY Tegaskan Infrastruktur dan Maritim Fondasi Indonesia Maju
Wamen Ossy: Capaian Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Bisa Menjadi Contoh bagi Daerah Lain

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:00 WIB

KPK Ungkap Indikasi Fee Proyek DJKA Mengalir ke Luar Lingkungan Perkeretaapian

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

Menko AHY Perkuat Konektivitas Bandara dan Destinasi Wisata, Water Taxi Bali Disiapkan

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:34 WIB

Menteri Ekraf Dukung Bandara Jadi Hub Promosi IP Lokal dan Produk Kreatif

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Kemendagri Jadikan Penandaan APBD 2027 Instrumen Penguatan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Kawasan Transmigrasi Diproyeksikan Jadi Motor Ketahanan Pangan dan Energi Indonesia

Berita Terbaru