Komitmen Reformasi Birokrasi: Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi dalam Pelayanan Publik

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Pemprov Banten meraih nilai 79,53 pada Penilaian Maladministrasi Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI.

“Capaian itu harus disyukuri,” ungkap Andra Soni pada Penyampaian Opini Ombudsman RI terhadap Pelayanan Publik Provinsi Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

“Sekaligus menjadi pengingat bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus terus kita lakukan agar kualitas pelayanan publik semakin prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Andra Soni, pengawasan Ombudsman RI bukan semata-mata untuk menilai. Tapi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya pelayanan publik yang profesional, responsif, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

Andra Soni juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan, pengawasan, serta masukan konstruktif dari Ombudsman bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten. Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari nilai dan penghargaan. Penilaian tersebut merupakan instrumen evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Pelayanan publik harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Banten,” ucapnya.

Andra Soni mengungkapkan, penilaian Ombudsman RI pada tahun 2022 pelayanan publik Pemprov Banten berada di kategori C. Pada tahun 2023 naik menjadi kategori A. Sedangkan pada tahun 2024 kembali meraih kategori A.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya unit-unit layanan publik yang menjadi lokus penilaian,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang mengawal administrasi pelayanan publik. Apabila ada koreksi maladministrasi yang tidak dilaksanakan bisa berlanjut ke rekomendasi.

“Ombudsman dibuat untuk tata kelola pemerintahan yang baik, mengamankan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menegaskan pelayanan publik Pemprov Banten Tahun 2025 meraih opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi.

“Masih ada ruang untuk meningkatkan,” ucapnya.

Fadli menegaskan, rekomendasi dan saran yang dilaksanakan dan upaya menjaga capaian juga masuk dalam penilaian. Untuk tahun 2026 penilaian juga menyertakan survei masyarakat. Selain itu untuk lokus penilaian yang selama ini pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, dan RSUD Banten, ditambah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

“Tahun kemarin, kami juga mengadakan kajian aduan Samsat. Kami sudah mengadakan monitoring. Ahamdulillah, saran perbaikan sudah dilaksanakan. Tentu saja ini harus kita jaga pelaksanaannya,” ungkap Fadli.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Banten
Temui Kajati Banten, Andra Soni Paparkan Program Strategis Pemprov Banten
Polda Banten Ungkap 6 Tambang Ilegal, Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Ikut Dibongkar
Kades Sindangheula Suheli Dipercaya Bacakan Pancasila pada Upacara HUT RI ke-81
Pemprov Banten Optimistis Tanjung Lesung Bangkit dengan Dukungan Akses Tol
Jelang Muktamar ke-35, Gubernur Banten Doakan NU Semakin Maju dan Solid
Andra Soni Lepas 16 Kafilah MTQ KORPRI Banten ke Ajang Nasional di Sulsel
Rayakan Kemerdekaan, Dapur MBG SPPG Lebak Cibadak Bojong Leles Bangun Kekompakan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Banten

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Temui Kajati Banten, Andra Soni Paparkan Program Strategis Pemprov Banten

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polda Banten Ungkap 6 Tambang Ilegal, Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Ikut Dibongkar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Kades Sindangheula Suheli Dipercaya Bacakan Pancasila pada Upacara HUT RI ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Pemprov Banten Optimistis Tanjung Lesung Bangkit dengan Dukungan Akses Tol

Berita Terbaru