Polri Ungkap Jaringan Senjata Api Rakitan, Ki Bedil Jadi Tersangka Utama

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

Polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22. (Bareskrim)

“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arsya Khadafi, di Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Nama Ki Bedil, demikian ia dikenal, selama ini beredar di kalangan pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar. Ia disebut-sebut piawai merakit senjata api jenis revolver dan pistol, yang kemudian dipasarkan secara tersembunyi.

Penangkapan ini bermula dari operasi penindakan pada Senin (6/4/2026). Tim kepolisian lebih dahulu mengamankan seorang perantara berinisial AS di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Raya Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari tangan AS, polisi menyita sepucuk pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai, serta dua butir peluru kaliber 22.

Pengembangan dari penangkapan tersebut membuka lapisan jaringan yang lebih luas. Tim pertama bergerak ke wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, dan menemukan berbagai amunisi dalam jumlah cukup besar, termasuk peluru dari beragam kaliber, proyektil, serta peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan untuk merakit senjata.

Sementara itu, tim kedua menelusuri jejak ke Rancaekek Wetan. Di sana, aparat akhirnya mengamankan TS alias Ki Bedil—figur yang selama ini berada di balik produksi senjata ilegal tersebut.

Penangkapan ini menjadi penanda penting dalam upaya Polri menekan peredaran senjata api ilegal. Di balik praktik yang berlangsung selama 20 tahun, tersimpan ancaman nyata terhadap keamanan publik—dari kejahatan jalanan hingga aktivitas perburuan liar yang tak terkendali.

Kini, satu mata rantai telah terputus. Namun, pekerjaan rumah penegak hukum belum usai: memastikan jaringan serupa tak kembali tumbuh dalam senyap. (ihd)

Berita Terkait

Koridor Gajah Sumatera Terancam, Jerat Listrik Picu Krisis
Pramono Anung Dorong Kolaborasi Masyarakat Berantas Premanisme di Jakarta
OTT KPK di Tulungagung Ungkap Modus Pemerasan Sistematis terhadap ASN
RS UIN Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Keunggulan Layanan dan Pendidikan Medis
Drama Spiritual Dalam Sujudku Hadir di Bioskop Mulai 16 April 2026
WFH di Kemenag Ditekankan Tetap Jaga Kualitas Layanan Publik
Pemerintah Pastikan Kenaikan Avtur Tidak Bebani Jamaah Haji 2026
Wamenag Ajak Insan Pengawasan Kedepankan Pendampingan dan Objektivitas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:24 WIB

Polri Ungkap Jaringan Senjata Api Rakitan, Ki Bedil Jadi Tersangka Utama

Senin, 13 April 2026 - 11:12 WIB

Pramono Anung Dorong Kolaborasi Masyarakat Berantas Premanisme di Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 11:08 WIB

OTT KPK di Tulungagung Ungkap Modus Pemerasan Sistematis terhadap ASN

Senin, 13 April 2026 - 11:04 WIB

RS UIN Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Keunggulan Layanan dan Pendidikan Medis

Minggu, 12 April 2026 - 18:29 WIB

Drama Spiritual Dalam Sujudku Hadir di Bioskop Mulai 16 April 2026

Berita Terbaru