Pemerintah Pastikan Kenaikan Avtur Tidak Bebani Jamaah Haji 2026

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memastikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 tetap mengalami penurunan sekitar Rp2 juta per calon jamaah, meskipun terjadi kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) akibat gejolak global.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026), Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji. “Kita pastikan biaya haji 2026 turun sekitar Rp2 juta, walaupun harga avtur naik,” ujarnya di hadapan ratusan pejabat pemerintah.

Keputusan tersebut diambil di tengah tekanan kenaikan harga energi dunia, termasuk avtur, yang berdampak langsung pada komponen biaya transportasi udara—salah satu pos terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah, kata Presiden, tidak ingin lonjakan biaya tersebut dibebankan kepada jamaah.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp87.409.366 per jamaah, atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara terpisah, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar setiap potensi kenaikan komponen biaya tidak dialihkan kepada calon jamaah.

Menurut Irfan, sebelum konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memanas, rata-rata biaya penerbangan haji berada di kisaran Rp33,5 juta per orang. Namun, kenaikan harga avtur mendorong maskapai mengajukan penyesuaian tarif.

Dalam simulasi tanpa perubahan rute penerbangan, biaya diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta per orang atau meningkat sekitar 39,85 persen. Adapun jika dilakukan pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp50,8 juta per orang atau naik sekitar 51,48 persen.

Maskapai Garuda Indonesia, lanjut Irfan, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jamaah. Sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sekitar 480 dolar AS per orang.

Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa arahan Presiden tetap menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan. “Komitmen Presiden jelas, kenaikan biaya tidak boleh membebani jamaah. Kami sedang menghitung kebutuhan riil untuk memastikan kebijakan ini tetap berjalan,” ujar Irfan. (ihd)

Berita Terkait

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden
Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai
Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:57 WIB

Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Berita Terbaru